Selain harga, industri keluhkan pasokan gas

Senin, 11 Juni 2012 - 12:33 WIB
Selain harga, industri keluhkan pasokan gas
Selain harga, industri keluhkan pasokan gas
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk memberikan kepastian terhadap pasokan gas untuk industri domestik. Pasalnya, hal tersebut harus seimbang dengan kenaikan harga gas yang mencapai 55 persen oleh Perusahaan Gas Nasional (PGN) dengan ketersedian pasokan.

"Kalau pasokan gas pada bulan Juni, tidak jelas, dan belum ada kepastian apapun, maka harga itu dikembalikan ke awal," ujar Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kadin Achmad Widjaya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Harga gas untuk industri saat ini ditetapkan USD7,9 per mmbtu, dimana sebelumnya pada Mei 2012 dinaikkan dari USD4,3 per mmbtu. Achmad Widjaya mengatakan, kebutuhan gas secara keseluruhan untuk industri pada tahun 2012 sebesar 2156,15 mmscfd. "Saat ini gas yang baru tersuplai adalah 765 mmscfd," tegasnya.

Dari kondisi tersebut, Ahmad menuturkan, pelaku industri diprediksi akan menderita kerugian yang cukup besar. Setelah kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak, ditambah pasokan yang tidak jelas ketersediannya.

"Jadi kita enggak bisa ada siasat apa-apa, nongkrong aja kita. Industri keramik yang saya kerjakan saja, potensial lost karena keadaan ini Rp50 miliar per hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Para pengusaha dengan tegas menolak kenaikan harga gas industri yang rencananya akan ditetapkan pemerintah. Penolakan itu diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum Asosiasi Industri yang mewakili industri pengguna gas.

Menurut mereka, kenaikan harga gas ini akan berdampak terhadap perusahaan-perusahaan pengguna gas. Akibatnya, kenaikan cost perusahaan tidak dapat dihindarkan.

"Kita tidak setuju kalau kenaikan ini tidak dilakukan secara bertahap. Apalagi kalau para pengusaha tidak diajak bicara," ungkap ketua Apindo Sofjan Wanandi, akhir pekan lalu.

Sofjan mengatakan, kenaikan gas yang tidak dilakukan secara bertahap, akan menimbulkan shock bagi perusahaan. "Kalau dilakukan secara bertahap kita setuju, tapi kalau tidak dibicarakan dan dilakukan sekaligus, kami tidak setuju," ungkapnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5060 seconds (0.1#10.140)