Kadin: Kenaikan Gas Harusnya 15-25%

Jum'at, 29 Juni 2012 - 09:42 WIB
Kadin: Kenaikan Gas Harusnya 15-25%
Kadin: Kenaikan Gas Harusnya 15-25%
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga gas industri sebesar 50 persen dirasa memberatkan bagi kalangan industri. pengusaha meminta agar kenaikan harga gas sekira 15-25 persen saja.

"15 sampai 25 persen lah kenaikannya, Kalau 50 persen itu terlalu tinggi," ungkap Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto saat dihubungi Okezone, Jumat (29/6/2012).

Suryo menilai, kalangan pengusaha akan mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk tidak menaikkan, serta mengembalikan harga gas industri sebesar USD4,3 per MMBTU.

Senada dengan Suryo, Sosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menuntut adanya kepastian pasokan gas.

"Harus ada pasokan gas yang berkualitas, kalau ingin menaikan gas itu harus bertahap karena kita harus bersaing dengan produk luar negeri," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat dihubungi Okezone.

Meskipun mengaku setuju dengan kenaikan harga gas bertahap, pihaknya mengaku akan ada kenaikan biaya produksi. "30 asosiasi perusahaan pengguna gas akan mengalami kenaikan biaya hingga 20 sampai 30 persen," tandas Sofyan. (bro)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0375 seconds (0.1#10.140)