Kenaikan gas industri akan pukul UKM

Jum'at, 29 Juni 2012 - 18:23 WIB
Kenaikan gas industri...
Kenaikan gas industri akan pukul UKM
A A A
RENCANA pemerintah menaikkan harga gas LPG untuk industri sebesar 35 persen pada September mendatang akan memukul pelaku usaha mikro dan kecil (UKM). Kenaikan tersebut akan memicu peningkatan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk UKM.

Wakil Ketua Kadin Jabar bidang koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) Iwan Gunawan mengatakan, rencana penaikan harga gas industri 35 persen pada September dan 15 persen pada 2013 belum bisa diterima pelaku UKM. Kenaikan tersebut dinilai terlalu besar, karena komponen energi menjadi unsur penting bagi UKM Jabar.

“Penaikan LPG, idealnya pada kisaran 15 persen. Apabila lebih dari itu, akan menurunkan daya saing produk UKM,” kata Iwan Gunawan di Bandung, Jumat (29/6/2012). Menurut dia, beberapa UKM yang menggunakan gas industri 50 kg seperti rumah makan, restoran, guess house, industri olahan makanan, dan lainnya.

Pemerintah, lanjut Iwan, semestinya memberi kepastian kepada pelaku UKM, apalagi terkait energi. Karena, ketidakpastian energi seperti gas, BBM, dan lainnya akan memicu gejolak harga sejumlah kebutuhan pokok yang biasa di pakai UKM. “Pemerintah harus memberi kepastian. Jangan sampai, rencana tersebut hanya menyebabkan gejolak harga. Karena UKM yang akan menanggung bebannya,” jelas dia.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, kalaupun pemerintah tetap berencana menaikkan harga gas industri, semestinya ada skema subsidi yang diberikan kepada sektor produktif. Skema subsidi bisa diberikan berupa pengembangan sumber daya manusia (SDM), modal usaha, perluasan jaringan, dan lainnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Deddy Widjaya menjelaskan, kenaikan gas industri akan meningkatkan biaya operasional industri sedang dan besar. Seperti industri makanan, minuman, keramik, kaca, perhotelan, dan restoran, dan lainnya. Penaikan harga gas industri, akan menekan peningkatan beban industri antara 10-15 persen.

“Idealnya, kenaikan gas industri tidak lebih dari 20 persen,” jelas dia. Tingginya penaikan harga gas, akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga jual produk. Jika harga jual naik, menyebabkan daya saing produk industri lokal kalah oleh produk impor. Selain itu, harga jual naik membuat daya beli masyarakat melemah.

Menurut dia, potensi terburuk dari penaikan tersebut yaitu menyebabkan melemhnya industri lokal sampai dengan potensi gulung tikar. Apabila kondisi tersebut terjadi, maka akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apindo, lanjut dia, akan melakukan audiensi dengan DPR RI terkait rencana pemerintah itu. Karena, penaikan sektor energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mesti mendapat persetujuan DPR.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
IPGI Minta Pemerintah...
IPGI Minta Pemerintah Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu
Waduh, Harga Gas Murah...
Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Pasokan Minim, Kadin...
Pasokan Minim, Kadin Desak Pemerintah Buka Keran Impor Gas Industri
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
47 menit yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
2 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
3 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
4 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
6 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
8 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved