Usai Lebaran, harga gas industri naik 35%

Kamis, 05 Juli 2012 - 18:22 WIB
Usai Lebaran, harga...
Usai Lebaran, harga gas industri naik 35%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga jual gas perusahaan gas ke konsumen industri dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dinaikan sebesar 35 persen. Sedangkan kenaikan berikutnya akan dilakukan pada April 2013 sebesar 15 persen dari keseluruhan sebesar 50 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, perusahaan gas sebelumnya mengumumkan kenaikan harga gas ke konsumen industri dan PLN naik menjadi rata-rata USD10,13 per juta british thermal unit (mmbtu) dari sebelumnya USD6,67 per mmbtu yang diterapkan per 1 Mei 2012. Kenaikan harga gas ke konsumen ini tak lain karena meningkatnya harga beli gas oleh perusahaan dari produsen, yakni menjadi USD5,5-USD5,6 per mmbtu dari sebelumnya USD1,8-USD2,3 per mmbtu.

“Per 1 September nanti akan kenaikan,” singkatnya, usai pemberian Beasiswa pada anak Yatim Piatu, di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/20102).

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini menambahkan, kemungkinan harga jual beli gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau produsen gas ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pembeli gas itu akan direvisi melalui skema sharing the pain. Artinya masing-masing pihak, yakni Perusahaan gas dan KKKS, menanggung penurunan lima persen harga hilir tersebut, sehingga masing-masing pihak menanggung penurunan pendapatan sebesar 2,5 persen.

“Evaluasi terhadap pendapatan Perusahaan gas dan KKKS akan dilakukan pihak terkait, bisa saja masing-masing menanggung ekuivalen dengan 2,5 persen yang artinya 50 persen dari penurunan lima persen,” kata dia.

Rencana revisi harga gas tengah dibahas oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan pemerintah. Meskipun harga gas ini harus disepakati kedua belah pihak secara mekanisme bisnis (b to b), yakni antara produsen gas atau KKKS dengan konsumen gas atau Perusahaan gas, keputusan revisi perjanjian jual beli gas (PJBG) itu nantinya juga diputuskan pemerintah.

“Pembahasannya baru akan dimulai pekan ini, tentunya keputusan finalnya tetap harus melalui keputusan pemerintah sesuai dengan perundangan,” ujarnya.

Dia juga berpendapat, penyesuaian harga di hulu itu bisa terjadi agar industri tetap dapat secara sinergi membangun bersama. Itu dilakukan agarindustri hulu tetap hidup dan industri hilir pun dapat terjamin pasokannya.

Menurut Rudi, harga berdampak positif bagi berbagai pihak. Dari sisi hulu, kenaikan harga ini bisa meningkatkan pendapatan negara sekitar 60 persen, PGN pun bisa memberi sumbangan sebesar 30 persen, dan industri (konsumen akhir) bisa menimbulkan efek ikutan (multiflier effect).

“Pertimbangannya dalam kasus ini bukan mana yang lebih menguntungkan secara hitungan finansial, akan tetapi lebih pada kemajuan bersama agar dicapai ketahanan energi dan ketahanan ekonomi meningkat,” katanya.

Perusahaan Gas sebelumnya meminta pemerintah merevisi harga jual beli gasdi sisi hulu setelah belum lama ini memutuskan menurunakan kenaikan harga gas di hilir menjadi 50 persen secara bertahap dari sebelumnya 55 persen.

Corporate Secretary PGN Heri Yusup sebelumnya mengatakan usulan tersebut agar adanya kesetaraan antara kenaikan harga di hulu dengan di hilir, sehingga tidak berdampak signifikan terhap beban perusahaan. Dia mengatakan, bila harga gas di sisi lain juga disesuaikan, tidak akan berdampak ke kinerja keuangan perusahaan.

“Tapi kalau harga di hulu ini tidak diubah, ini akan berdampak besar ke kinerja keuangan perusahaan, di mana beban akan semakin meningkat dan laba akan menurun,” ujarnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IPGI Minta Pemerintah...
IPGI Minta Pemerintah Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Waduh, Harga Gas Murah...
Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Pasokan Minim, Kadin...
Pasokan Minim, Kadin Desak Pemerintah Buka Keran Impor Gas Industri
Harga Gas Diatur, Pengamat:...
Harga Gas Diatur, Pengamat: Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Makin Sulit
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
23 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
34 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
50 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved