Importir diwajibkan beli garam rakyat
Rabu, 11 Juli 2012 - 18:00 WIB
Importir diwajibkan beli garam rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Polemik seputar garam impor menjadi perhatian khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terkini, pemerintah melalui kementerian tersebut menetapkan aturan stop impor garam.
"Mulai bulan Juli ini, sudah kami siapkan surat menteri untuk tidak ada lagi impor garam. Sebab, saat ini sudah mulai memasuki masa panen," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Cicip Sutardjo, usai membuka acara Kongres Garam Rakyat, di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Amanah, Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Rabu (11/7/2012).
Syarif menjelaskan, untuk masa panen garam diprediksi akan berlangsung Agustus-Oktober akan datang. Paling tidak, sebelum masa panen tersebut sudah diberlakukan aturan untuk pelarangan garam impor. Sebab, bila ada kebijakan impor garam, akan mempengaruhi hasil panen garam rakyat yang bisa jadi sampai tidak terbeli.
Baru setelah melalui masa panen dan garam rakyat sudah terjual. Syarif menyatakan bisa diberlakukan impor garam, itupun dengan catatan harus terlebih dulu membeli garam rakyat yang masih ada dan tersisa.
"Wajib hukumnya, bagi para importir untuk membeli garam rakyat lebih dulu. Bila tidak, akan ada sanksi yang dikenakan bagi importir tersebut," urai Syarif.
Dia menambahkan, untuk sanksi yang diberikan bila ada importir yang melanggar, tidak akan tanggung-tanggung. Syarif akan mencabut izin importir garam, bila tidak membeli garam rakyat terlebih dulu dan itu sudah ada payung hukumnya berupa surat Menteri.
"Jadi, kalau kebijakan itu jalan tidak ada lagi garam rakyat yang tidak terbeli. Itu merupakan kebijakan kami yang melindungi petani garam," urainya.
Berdasar data tahun lalu, lanjut Syarif, impor garam sendiri terpaksa dilakukan. Alasannya stok garam yang ada tidak mencukupi, kekurangan hampir sekitar 300 ribu ton. "Meski harus impor, tetap aturannya akan beli garam rakyat dulu," ungkap Syarif.
Perlu diketahui, Kongres Garam Rakyat berlangsung di Ponpes Nurul Amanah Bangkalan selama dua hari ke depan. Dalam kongres yang digelar atas prakarsa LPNU dan Kementrian Kelautan dan Perikanan tersebut, akan menggagas pemikiran terbaik buat petani dan hasil panen garam rakyat Indonesia.
Sementara itu, perwakilan LPNU, KH. Mahmud Maksum menyatakan, Kongres Garam Rakyat merupakan bentuk dan gagasan Nahdlatul Ulama (NU) untuk melindungi petani garam. Khususnya, dalam rangka kesejahteraan dari kalangan petani garam yang selama ini diserbu dengan garam impor.
"Hasil dari Kongres ini, akan kami berikan ke pemerintah. Ini merupakan keluhan asli dari petani garam," ucapnya.
"Mulai bulan Juli ini, sudah kami siapkan surat menteri untuk tidak ada lagi impor garam. Sebab, saat ini sudah mulai memasuki masa panen," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Cicip Sutardjo, usai membuka acara Kongres Garam Rakyat, di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Amanah, Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Rabu (11/7/2012).
Syarif menjelaskan, untuk masa panen garam diprediksi akan berlangsung Agustus-Oktober akan datang. Paling tidak, sebelum masa panen tersebut sudah diberlakukan aturan untuk pelarangan garam impor. Sebab, bila ada kebijakan impor garam, akan mempengaruhi hasil panen garam rakyat yang bisa jadi sampai tidak terbeli.
Baru setelah melalui masa panen dan garam rakyat sudah terjual. Syarif menyatakan bisa diberlakukan impor garam, itupun dengan catatan harus terlebih dulu membeli garam rakyat yang masih ada dan tersisa.
"Wajib hukumnya, bagi para importir untuk membeli garam rakyat lebih dulu. Bila tidak, akan ada sanksi yang dikenakan bagi importir tersebut," urai Syarif.
Dia menambahkan, untuk sanksi yang diberikan bila ada importir yang melanggar, tidak akan tanggung-tanggung. Syarif akan mencabut izin importir garam, bila tidak membeli garam rakyat terlebih dulu dan itu sudah ada payung hukumnya berupa surat Menteri.
"Jadi, kalau kebijakan itu jalan tidak ada lagi garam rakyat yang tidak terbeli. Itu merupakan kebijakan kami yang melindungi petani garam," urainya.
Berdasar data tahun lalu, lanjut Syarif, impor garam sendiri terpaksa dilakukan. Alasannya stok garam yang ada tidak mencukupi, kekurangan hampir sekitar 300 ribu ton. "Meski harus impor, tetap aturannya akan beli garam rakyat dulu," ungkap Syarif.
Perlu diketahui, Kongres Garam Rakyat berlangsung di Ponpes Nurul Amanah Bangkalan selama dua hari ke depan. Dalam kongres yang digelar atas prakarsa LPNU dan Kementrian Kelautan dan Perikanan tersebut, akan menggagas pemikiran terbaik buat petani dan hasil panen garam rakyat Indonesia.
Sementara itu, perwakilan LPNU, KH. Mahmud Maksum menyatakan, Kongres Garam Rakyat merupakan bentuk dan gagasan Nahdlatul Ulama (NU) untuk melindungi petani garam. Khususnya, dalam rangka kesejahteraan dari kalangan petani garam yang selama ini diserbu dengan garam impor.
"Hasil dari Kongres ini, akan kami berikan ke pemerintah. Ini merupakan keluhan asli dari petani garam," ucapnya.
(gpr)
Lihat Juga :