Dewan desak asosiasi garam segera dibentuk
Sabtu, 14 Juli 2012 - 14:17 WIB
Dewan desak asosiasi garam segera dibentuk
A
A
A
Sindonews.com – Perlindungan terhadap kalangan petani garam, menjelang masa panen, mendapat perhatian dari kalangan DPRD Sumenep. Terbaru, dewan mendesak agar segera dibentuk asosiasi garam yang diakui oleh semua kalangan, guna menghindari permainan harga.
Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi menyatakan, selama ini kebedaraan assosiasi garam sangat banyak dan bermacam-macam. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak tahu secara pasti nilai serap garam yang dilakukan para pengusaha garam.
Banyaknya assosiasi garam tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tidak adanya data penyerapan garam. Sebalinya, diduga terjadi manipulasi data sebesar mungkin, agar pengusaha garam bisa mendapat ijin impor garam.
“Makanya, kami ingin secepatnya dibentuk assosiasi garam yang diakui secara bersama. Baik itu diakui kalangan petani dan pengusaha,” ujarnya.
Bambang menilai, adanya asosiasi garam yang diakui bersama tersebut, kepentingan petani dan pengusaha bisa dikomunikasikan. Terlebih lagi, untuk melindungi petani garam terhadap permainan penyerapan garam oleh pengusaha garam, yang sering terjadi menjelang masa panen.
Guna mewujudkan adanya asosiasi garam tersebut. Dia juga akan mendesak mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, untuk bisa menjadi fasilitator, sehingga bisa segera terwujud. Tentunya, assosiasi yang diakui bersama, baik petani dan pengusaha garam, maupun Pemkab.
“Assosiasi garam yang diakui bersama harus dibentuk dulu. Baru bisa diterbitkan Perbup tentang tata niaga garam, untuk melindungi Petani Garam,” ungkapnya.
Sementara itu, aktivis peduli garam rakyat Sumenep, Ahmad Sofyan, menyatakan, fenomena yang sering terjadi menjelang musim panen, adalah terkait harga beli. Di mana, biasanya daya beli garam terhadap petani cukup rendah, sehingga antara modal dan hasil penjualan tidak maksimal.
“Itu belum terkedala gempuran garam impor, yang membuat kalangan petani kelabakan karena garam dibeli dengan harga rendah,” ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi menyatakan, selama ini kebedaraan assosiasi garam sangat banyak dan bermacam-macam. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak tahu secara pasti nilai serap garam yang dilakukan para pengusaha garam.
Banyaknya assosiasi garam tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tidak adanya data penyerapan garam. Sebalinya, diduga terjadi manipulasi data sebesar mungkin, agar pengusaha garam bisa mendapat ijin impor garam.
“Makanya, kami ingin secepatnya dibentuk assosiasi garam yang diakui secara bersama. Baik itu diakui kalangan petani dan pengusaha,” ujarnya.
Bambang menilai, adanya asosiasi garam yang diakui bersama tersebut, kepentingan petani dan pengusaha bisa dikomunikasikan. Terlebih lagi, untuk melindungi petani garam terhadap permainan penyerapan garam oleh pengusaha garam, yang sering terjadi menjelang masa panen.
Guna mewujudkan adanya asosiasi garam tersebut. Dia juga akan mendesak mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, untuk bisa menjadi fasilitator, sehingga bisa segera terwujud. Tentunya, assosiasi yang diakui bersama, baik petani dan pengusaha garam, maupun Pemkab.
“Assosiasi garam yang diakui bersama harus dibentuk dulu. Baru bisa diterbitkan Perbup tentang tata niaga garam, untuk melindungi Petani Garam,” ungkapnya.
Sementara itu, aktivis peduli garam rakyat Sumenep, Ahmad Sofyan, menyatakan, fenomena yang sering terjadi menjelang musim panen, adalah terkait harga beli. Di mana, biasanya daya beli garam terhadap petani cukup rendah, sehingga antara modal dan hasil penjualan tidak maksimal.
“Itu belum terkedala gempuran garam impor, yang membuat kalangan petani kelabakan karena garam dibeli dengan harga rendah,” ucapnya.
(and)
Lihat Juga :