Aturan IPO BUMN lebih kompleks

Jum'at, 20 Juli 2012 - 17:08 WIB
Aturan IPO BUMN lebih...
Aturan IPO BUMN lebih kompleks
A A A
Sindonews.com - Ketua Komite Nasional Bidang Kebijakan Governance (KNKG) Mas Achmad Daniri berpendapat, BUMN memang seharusnya menjadi motor penggerak Bursa mengingat jumlahnya yang banyak. Dia menilai, BUMN yang sudah siap untuk IPO seharusnya langsung didorong untuk melepas sebagian sahamnya ke publik.

Namun, untuk mengembangkan pasar modal Indonesia, tidak hanya BUMN yang didorong untuk IPO, namun juga perusahaan swasta. Pasalnya, aturan di BUMN lebih kompleks dibanding perusahaan swasta. “Ada delapan UU yang harus diikuti BUMN, sedangkan swasta hanya UU PT,” ujar dia.

Mas Achamd menambahkan, BUMN memiliki proses birokrasi dan korporasi, sehingga diperlukan tata kelola perusahaan yang baik, yang bisa memisahkan antara proses birokrasi dan korporasi.

Karena itu, menurut dia, perlu dibentuk induk usaha (holding) dan superholding agar birokrasi dan akses politik bisa ditangani oleh superholding. "Sistem holding dan superholding harus didorong terus untuk bisa memisahkan mana yang masuk dalam proses politik dan proses birokrasi di BUMN," tuturnya.

Dari sejumlah holding BUMN yang sudah terbentuk dan berjalan baik, Mas Achmad menilai, adalah holding BUMN pupuk. Di holding BUMN pupuk ada pemisahan yang jelas antara perusahaan yang menjadi induk yang melakukan peran birokrasi, sedangkan anak usaha menjalankan fungsi korporasi dengan melakukan kegiatan operasional, seperti produksi dan distribusi.

Sementara holding BUMN semen, antara holding dan anak usahanya saling melakukan kegiatan operasional, sehingga terjadi kompetisi yang tidak sehat antara holding dan anak usahanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usai IPO, Ayam Goreng...
Usai IPO, Ayam Goreng Nelongso Bakal Ekspansi Bisnis ke IKN
BUMN Diminta Perbaiki...
BUMN Diminta Perbaiki Kinerja Sebelum IPO
Dana IPO Dipakai Buat...
Dana IPO Dipakai Buat Rekrut Programmer, WGSH Tancap Gas di 2022
Bukalapak Resmi Melantai...
Bukalapak Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Bersiap IPO, Intip Jadwal...
Bersiap IPO, Intip Jadwal Penawaran PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)
6 BUMN Gagal Bersinar...
6 BUMN Gagal Bersinar Meski Sudah IPO, Erick Thohir Enggan Merinci Daftarnya
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
6 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
6 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
6 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
7 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
7 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
7 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved