KAI terapkan sistem boarding pass

Rabu, 01 Agustus 2012 - 10:35 WIB
KAI terapkan sistem...
KAI terapkan sistem boarding pass
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak akan ada lonjakan penumpang pada musim arus mudik tahun 2012 ini. Hal tersebut dikarenakan pihak KAI akan menerapkan sistem boarding pass disetiap perjalanan kereta api.

Hal tersebut disampaikan Manager Senior Humas PT KAI Daop I Jakarta Mateta Rijaulhaq, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).Mateta menjelaskan, sistem boarding pass menjamin bahwa hanya penumpang yang memiliki karcis saja yang akan diangkut oleh pihaknya.

"PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah menerapkan tiket yang dijual sesuai kapasitas tempat duduk kereta. Dengan demikian hanya pemudik yang mempunyai tiket yang dapat naik kereta," ungkapnya.

Mateta menjelaskan tidak adanya hari puncak arus mudik dikarenakan PT KAI telah mematok jumlah penumpang perharinya sebanyak 28 ribu orang. "Akan ada 48 perjalanan dengan 21.458 kursi reguler. Lalu ada 10 perjalanan tambahan dengan 6.452 tempat duduk, yang terdiri dari lima rangkaian kereta ekonomi dan lima kereta non-ekonomi. Sehingga total terdapat sekitar 28.000 penumpang per hari. Jadi tidak ada hari puncak alias datar, tidak ada juga kereta sapu jagat," kata Mateta.

Selain itu Mateta mengatakan, sistem boarding dilakukan untuk menertibkan para penumpang, pihaknya menggunakan sistem boarding. Sebelum memasuki stasiun, setiap calon penumpang diperiksa identitas dirinya.

"Di portir, diperiksa, kalau tidak sesuai dengan KTP, ditolak dan tidak boleh masuk. Setelah itu para calon penumpang masuk ke ruang tunggu, kalau keretanya sudah datang mereka dipanggil ke peron. Jadi tidak ada lagi calon penumpang yang salah kereta," papar Mateta.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Telah Menjual 86...
KAI Telah Menjual 86 Persen Tiket Mudik Lebaran 2022
KAI Siapkan 9 Kereta...
KAI Siapkan 9 Kereta Tambahan untuk Angkutan Mudik
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
16 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
40 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
53 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved