BPS Bantaeng tak tahu identitas penerima Raskin

Kamis, 09 Agustus 2012 - 14:30 WIB
BPS Bantaeng tak tahu identitas penerima Raskin
BPS Bantaeng tak tahu identitas penerima Raskin
A A A
Sindonews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Bantaeng, mengaku tidak mengetahui identitas penerima Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) terhitung Juni hingga Desember 2012.

Padahal, penerimaan Raskin sebelumnya, BPS memegang data identitas (nama dan alamat) penerima sehingga bisa dicocokkan dengan data yang ada di BPS. Namun dengan adanya aturan baru, BPS hanya berkewenangan melakukan pendataan.

Tidak diberikannya kewenangan memegang data identitas penerima Raskin berdasarkan oleh BPS sendiri berdasarkan Undang-undang statistik No 16/ 1997, yang baru berlaku penerimaan Raskin Juni-Desember 2012.

BPS sendiri mengirimkan data ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 22.815 KK warga miskin. Namun data penerima Raskin yang kembali hanya 11.475 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

“Kami juga tidak tahu alasan kenapa banyak yang dicoret, karena tidak ada nama dan alamat penerima, jadi kami tidak bisa koreksi data. Namun kami tetap akan berusaha koordinasi dengan pemerintah pusat,” jelas Kepala BPS Bantaeng, Bahtiar Kasim, saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD
Bantaeng, Kamis (9/8/2012).

Ketua komisi I DPRD Bantaeng, Anas Hasan menilai, identitas penerima Raskin juga bisa membantu pendataan BPS. “Kami juga akan mengontrol di tingkat Kades dan Lurah, karena kita tidak tahu nama penerima, jangan sampai tidak sesuai,” ungkap legislator asal Barnas tersebut.

Komisi I juga telah berkonsultasi ke TNP2K juga tidak membuahkan hasil. Pihak TNP2K tidak memberikan informasi penyebab turunnya jumlah penerima Raskin tahun ini. Namun Pihak TNP2K, kata dia, hanya mengacu dari data BPS.

Sejauh ini, Komisi I DPRD Bantaeng telah menerima sejumlah pengaduan dari beberapa desa yang jatah beras miskinnya dikurangi. Dia mengatakan, beberapa kepala desa mengaku kesulitan mengelola raskinnya lantaran mendapat protes dari warganya sendiri. Bahkan, ada beberapa desa yang terpaksa mengurangi jatah raskinnya untuk diberikan kepada kepala keluarga lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Bantaeng, Ratna Lantara mengatakan, jatah Raskin Bantaeng memang berkurang sekitar 6.000 RTS untuk tahun ini.

Sekedar diketahui, data BPS, data penduduk yang masuk kategori miskin di Bantaeng mencapai 22.518 orang. Jumlah itu terbagi atas empat kategori yaitu kategori sangat miskin sebanyak 1.352 KK, kategori miskin sebanyak 2.830 KK, kategori hampir miskin yaitu 5.853 dan kategori rentan miskin lainnya sebanyak 12.781 kepala keluarga.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6592 seconds (0.1#10.140)