OJK diminta bentuk unit khusus syariah
Kamis, 09 Agustus 2012 - 14:54 WIB
OJK diminta bentuk unit khusus syariah
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri (BSM), Yuslam Fauzy mengutarakan harapannya agar Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) dapat mempertimbangkan adanya suatu unit khusus yang menangani perekonomian syariah di Indonesia.
"Kita tuh mengusulkan, bahwa ada satu di OJK itu ada unit syariah. Juga ada semacam komite syariah, persis seperti yang ada di BI saat ini. Jadi itu bisa dibawa di struktur organisasi yang ada di OJK sekarang," ujar Yuslam di sela-sela acara sosialisasi OJK dengan lembaga keuangan dan perbankan di kantor Bapepam Indonesia, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Hal tersebut, sambung Yuslam, diperlukan guna mengawal dan mengawasi serta mendorong pertumbuhan industri syariah di Indonesia. "Sehingga nanti ada fokus untuk membantu perkembangan industri syariah terutama perbankan," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dalam usulan yang juga disampaikannya kepada DK-OJK dalam pertemuan di kantor Bapepam tersebut, pihak OJK sendiri masih akan mempertimbangkan usulannya. Kendati demikian belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan disetujui atau tidak.
"Ini kan masih berupa permintaan usulan, pasti mereka akan follow up. Pertimbangkan seperti apa struktur yang baik, sehingga bisa mengakomodir sesuai dengan UU yang ada di OJK yang sudah digariskan. Belum ada konkrit yes atau no," tutupnya.
Sebelumnya, ketua DK-OJK, Muliaman D Hadad memandang dalam struktur pengurusan OJK tidak ada unit khusus yang akan menangani industri syariah secara tersendiri.
Dalam acara buka puasa bersama kalangan media yang digelar di kediamannya di bilangan jakarta selatan beberapa waktu lalu, Muliaman menerangkan, bahwasannya seluruh komponen di pengurusannya akan memiliki keterwakilan yang akan mengurusi perihal industri syariah dari mulai perbankan, asuransi dan pasar modal syariah.
"Jadi itu include di tiap-tiap komisioner. Bukan dalam bentuk unit tersendiri, tapi nanti semua ada syariahnya," terang Muliaman kala itu.
"Kita tuh mengusulkan, bahwa ada satu di OJK itu ada unit syariah. Juga ada semacam komite syariah, persis seperti yang ada di BI saat ini. Jadi itu bisa dibawa di struktur organisasi yang ada di OJK sekarang," ujar Yuslam di sela-sela acara sosialisasi OJK dengan lembaga keuangan dan perbankan di kantor Bapepam Indonesia, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Hal tersebut, sambung Yuslam, diperlukan guna mengawal dan mengawasi serta mendorong pertumbuhan industri syariah di Indonesia. "Sehingga nanti ada fokus untuk membantu perkembangan industri syariah terutama perbankan," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dalam usulan yang juga disampaikannya kepada DK-OJK dalam pertemuan di kantor Bapepam tersebut, pihak OJK sendiri masih akan mempertimbangkan usulannya. Kendati demikian belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan disetujui atau tidak.
"Ini kan masih berupa permintaan usulan, pasti mereka akan follow up. Pertimbangkan seperti apa struktur yang baik, sehingga bisa mengakomodir sesuai dengan UU yang ada di OJK yang sudah digariskan. Belum ada konkrit yes atau no," tutupnya.
Sebelumnya, ketua DK-OJK, Muliaman D Hadad memandang dalam struktur pengurusan OJK tidak ada unit khusus yang akan menangani industri syariah secara tersendiri.
Dalam acara buka puasa bersama kalangan media yang digelar di kediamannya di bilangan jakarta selatan beberapa waktu lalu, Muliaman menerangkan, bahwasannya seluruh komponen di pengurusannya akan memiliki keterwakilan yang akan mengurusi perihal industri syariah dari mulai perbankan, asuransi dan pasar modal syariah.
"Jadi itu include di tiap-tiap komisioner. Bukan dalam bentuk unit tersendiri, tapi nanti semua ada syariahnya," terang Muliaman kala itu.
(gpr)