OJK fokus implementasi payung hukum industri perbankan
Kamis, 09 Agustus 2012 - 16:01 WIB
OJK fokus implementasi payung hukum industri perbankan
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai salah satu langkah strategis di awal masa jabatannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad terus berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku ekonomi di tanah air.
Salah satunya seperti pertemuan dengan kalangan perbankan dan kalangan lembaga keuangan non bank yang dilakukannya hari ini di kantor Bapepam, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Usai menggelar acara tersebut, Muliaman mengutarakan, hal terpenting yang akan menjadi fokus OJK kedepan adalah mengimplementasikan penyelesaian beberapa payung hukum yang diperlukan industri perbankan.
"Beberapa payung hukum yang sekarang memang sangat diperlukan apakah UU pasar modal, apakah UU asuransi, itu juga diharapkan," ujarnya memberi keterangan.
Muliaman menambahkan, pertemuan hari ini, memiliki makna yang penting guna menampung berbagai macam concern dari asosiasi, ini sangat diperlukan sebelum program kerja OJK dimulai.
Pasalnya, ada beberapa hal yang akan menjadi concern OJK di mana salah satunya adalah menyikapi permasalahan rendahnya rasio kredit to GDP, begitu juga rasio kredit ke asuransi Indonesia.
"Semuanya masih rendah. Apa yang kira-kira bisa kita sinergikan agar kemudian kontribusi sektor keuangan nasional terhadap pembangunan ekonomi," sambung Muliaman.
Indutri keuangan Indonesia kedepannya, harap Muliaman, mampu tumbuh dengan seimbang di tengah ancaman krisis global yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Kemudian juga diarahkan untuk tetap tumbuh dengan tingkat dan kestabilan keamanan yang lebih baik.
"Saya kira itu message umum yang tadi saya sampaikan misalnya pengembangan GCG pada masing-masing pihak terus menjadi komitmen," tukasnya.
Salah satunya seperti pertemuan dengan kalangan perbankan dan kalangan lembaga keuangan non bank yang dilakukannya hari ini di kantor Bapepam, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Usai menggelar acara tersebut, Muliaman mengutarakan, hal terpenting yang akan menjadi fokus OJK kedepan adalah mengimplementasikan penyelesaian beberapa payung hukum yang diperlukan industri perbankan.
"Beberapa payung hukum yang sekarang memang sangat diperlukan apakah UU pasar modal, apakah UU asuransi, itu juga diharapkan," ujarnya memberi keterangan.
Muliaman menambahkan, pertemuan hari ini, memiliki makna yang penting guna menampung berbagai macam concern dari asosiasi, ini sangat diperlukan sebelum program kerja OJK dimulai.
Pasalnya, ada beberapa hal yang akan menjadi concern OJK di mana salah satunya adalah menyikapi permasalahan rendahnya rasio kredit to GDP, begitu juga rasio kredit ke asuransi Indonesia.
"Semuanya masih rendah. Apa yang kira-kira bisa kita sinergikan agar kemudian kontribusi sektor keuangan nasional terhadap pembangunan ekonomi," sambung Muliaman.
Indutri keuangan Indonesia kedepannya, harap Muliaman, mampu tumbuh dengan seimbang di tengah ancaman krisis global yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Kemudian juga diarahkan untuk tetap tumbuh dengan tingkat dan kestabilan keamanan yang lebih baik.
"Saya kira itu message umum yang tadi saya sampaikan misalnya pengembangan GCG pada masing-masing pihak terus menjadi komitmen," tukasnya.
(gpr)