Renegosiasi kontrak tambang membuahkan hasil

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 10:45 WIB
Renegosiasi kontrak...
Renegosiasi kontrak tambang membuahkan hasil
A A A
Sindonews.com – Pemerintah mengklaim proses renegosiasi kontrak dengan 113 perusahaan pertambangan mulai membuahkan hasil. Sebanyak lima perusahaan tambang telah menyepakati persyaratan baru dari pemerintah.

“Sudah bergerak. Sudah ada lima yang selesai, kemudian ada 27 yang sedang proses. Yang saya senang perusahaan (tambang) menengah itu hampir semua sudah sepakat,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik usai rapat koordinasi (rakor) di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta,kemarin.

Sebagai catatan, ada enam poin yang diusung pemerintah dalam renegosiasi kontrak,yaitu memperkecil luas wilayah area eksplorasi dan produksinya, kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian logam (smelter),kewajiban divestasi saham,kewajiban penggunaan barang atau jasa pertambangan lokal serta menaikkan jumlah royalti. Menurut Jero, dari puluhan perusahaan tambang besar yang tengah direnegosiasi,baru satu perusahaan yang menunjukkan hasil yang bagus, yakni PT Vale Indonesia Tbk (Vale).

Perusahaan tambang besar lain yang tengah menjalani proses renegosiasi adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.“Tiga ini sudah bergerak diproses.Yang paling dekat bisa diselesaikan kelihatannya Vale.Perusahaan gede kan negosiasinya tidak bisa cepatcepat karena organisasinya besar,” paparnya. Jero menjelaskan,Vale telah menyepakati empat dari enam poin renegosiasi.

Perusahaan pertambangan terbesar kedua di dunia yang mengolah dan memproduksi nikel dan beroperasi di Sulawesi Tengah dan Selatan tersebut telah sepakat untuk menegosiasi pembatasan luas wilayah eksplorasi, menaikkan royalti,menggunakan barang dan jasa lokal, serta membangun smelter.Hanya, kata dia,pembahasan mengenai royalti serta divestasi saham masih belum menemui titik temu. “Mereka setuju meningkatkan penggunaan tenaga lokal. Jadi jangan hanya tukang-tukang saja, dinaikkan kelasnya jadi kelas manajer dan supervisor, sudah diperbolehkan orang lokal. Ini mereka sudah mau,” ujar Jero.

Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tersebut mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan kemajuan proses renegosiasi. Pengumuman ini diharapkan bisa menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memenuhi target renegosiasi.

“Presiden perintahkan umumkan saja yang sudah selesai kemudian yang proses akan diumumkan sampai mana,” tuturnya. Pemerintah menempatkan penyelesaian renegosiasi kontrak karya terhadap semua perusahaan pertambangan di Indonesia sebagai salah satu target utama pemerintahan pada tahun ini.

Dalam rangka itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden No 3/2012 pada 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Sementara, ketua tim renegosiasi kontrak karya yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, proses perbaikan kontrak yang dilakukan Indonesia sangat berbeda dengan proses nasionalisasi.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mencederai kontrak yang sudah ada,namun hanya memperbaruinya guna menampung kepentingan nasional. “Indonesia tidak akan melakukan nasionalisasi tapi polanya renegosiasi. Itu lebih terhormat sebagai bangsa dengan tidak mengurangi kepentingan- kepentingan nasional kita,” papar Hatta.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
21 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
38 menit yang lalu
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
1 jam yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
1 jam yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
1 jam yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved