Truk pengangkut AMDK boleh melintas, asal...

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:42 WIB
Truk pengangkut AMDK...
Truk pengangkut AMDK boleh melintas, asal...
A A A
Sindonews.com – Mulai H-4 atau Rabu 15 Agustus 2012 mendatang, sejumlah kendaraan berat dan truk angkutan dilarang melintas di jalur mudik di Jawa Barat.

Kadishub Jabar Dicky Saromi mengatakan, semua jenis kendaraan berat dan angkutan dilarang melintas ke Jawa Barat sejak H-4.Namun, pihaknya memberikan dispensasi pada truk pengangkut air mineral untuk melintas di jalur mudik.

“Kami mendapatkan surat dari asosiasi air mineral mereka meminta dispensasi untuk bisa melintas diwaktu yang sama,” katanya, Jumat (10/8/2012).

Dicky mengungkapkan, meskipun hal itu telah dikabulkan olehnya, namun ada beberapa ketentuan bagi truk pengangkut air mineral bisa masuk jalur mudik.

“Mobil itu tidak boleh yang sumbunya lebih dari dua seperti truk gandeng. Dan saya rasa, itu wajar karena air mineral sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) telah meminta kelonggaran dispensasi untuk mengangkutan air mineral dalam kemasan (AMDK) dengan truk sumbu tiga hingga H-2 Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Aspadin Hendro Baroeno kepada Kementerian Perhubungan, mengingat adanya ketentuan pemerintah bahwa sejak H-4 truk sumbu 3 tidak boleh melalui jalur mudik kecuali angkutan kebutuhan pokok untuk mengutamakan masyarakat yang akan pulang mudik.

"Kami berharap ada kelonggaran agar tetap diperbolehkan menyuplai AMDK karena kebutuhan yang juga meningkat di masa lebaran ini," ujar Hendro awal bulan lalu.

Hendro menambahkan, pihaknya hanya meminta kelonggaran dispensasi di beberapa jalur saja, tidak untuk semua jalur mudik seperti di Sukabumi, Bogor, Cianjur, untuk Jabodetabek Serang. Jawa Tengah untuk jalur Klaten, Wonosobo, dan Semarang, dan jalur Jawa Timur diantaranya Pandaan, Surabaya, dan Madiun.

Tak hanya itu saja, pengurangan suplai AMDK menurut Hendro kerap dikeluhkan masyarakat karena selain kesulitan mendapatkannya, harga belinya juga menjadi lebih tinggi dari harga pasaran dan diharapkan AMDK bisa setara sama dengan kebutuhan pokok.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Presiden Diminta Lindungi...
Presiden Diminta Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat
Mengenal Kemasan Pangan...
Mengenal Kemasan Pangan yang Aman, Begini Penjelasannya
Pabrik AMDK Lokal Terdampak...
Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali
Mengintip Praktik Bisnis...
Mengintip Praktik Bisnis Berkelanjutan di Perusahaan Pionir Air Minum Kemasan
Pakar Bantah Hubungan...
Pakar Bantah Hubungan Autisme dengan Konsumsi Air Galon
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
19 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
53 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved