Lelang aset BDL, Kemenkeu raup Rp78,216 M
Senin, 27 Agustus 2012 - 17:02 WIB
Lelang aset BDL, Kemenkeu raup Rp78,216 M
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil memperoleh dana mencapai Rp78,216 miliar dari lelang aset eks Bank dalam Likuidasi (BDL) tahap I. Dana tersebut didapatkan dari lelang 13 aset BDL.
Mengutip keterangan yang dikeluarkan oleh DJKN, Senin (27/8/2012), aset tersebut meliputi delapan bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan total nilai limit mencapai Rp9,535 miliar.
Adapun objek lelang adalah, dua tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total nilai limit mencapai Rp2,528 miliar, dan tiga unit apartemen dengan Sertifikat Hak Milik Atas satuan Rumah Susun (SHMSRS) di Komplek apartemen Muara Indah Pluit dengan nilai limit mencapai Rp2,197 miliar. Total nilai limit objek lelang mencapai Rp14.261.268.000.
Adapun dalam lelang tersebut dua objek lelang berupa tanah dengan SHGB terjual dengan harga sekira Rp1,824 miliar. Kemudian KPKNL berhasil menjual aset sebesar Rp73 miliar, dan aset inventaris peralatan kantor dari PT Sejahtera Bank Umum dan PT South East Asia Bank sekira Rp251,100 juta.
Selain itu, dari lelang tujuh bidang tanah, berhasil terjual satu bidang dengan nilai sekira Rp1,464 miliar. Selain itu, aset BDL lainnya yang terjual sebesar Rp610 juta.
Lelang ini, merupakan lelang tahap I dari III tahap yang akan dilakukan oleh DJKN. Sementara untuk tahap II, akan dilaksanakan pada minggu kedua September 2012.
Mengutip keterangan yang dikeluarkan oleh DJKN, Senin (27/8/2012), aset tersebut meliputi delapan bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan total nilai limit mencapai Rp9,535 miliar.
Adapun objek lelang adalah, dua tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total nilai limit mencapai Rp2,528 miliar, dan tiga unit apartemen dengan Sertifikat Hak Milik Atas satuan Rumah Susun (SHMSRS) di Komplek apartemen Muara Indah Pluit dengan nilai limit mencapai Rp2,197 miliar. Total nilai limit objek lelang mencapai Rp14.261.268.000.
Adapun dalam lelang tersebut dua objek lelang berupa tanah dengan SHGB terjual dengan harga sekira Rp1,824 miliar. Kemudian KPKNL berhasil menjual aset sebesar Rp73 miliar, dan aset inventaris peralatan kantor dari PT Sejahtera Bank Umum dan PT South East Asia Bank sekira Rp251,100 juta.
Selain itu, dari lelang tujuh bidang tanah, berhasil terjual satu bidang dengan nilai sekira Rp1,464 miliar. Selain itu, aset BDL lainnya yang terjual sebesar Rp610 juta.
Lelang ini, merupakan lelang tahap I dari III tahap yang akan dilakukan oleh DJKN. Sementara untuk tahap II, akan dilaksanakan pada minggu kedua September 2012.
(gpr)
Lihat Juga :