Santunan Jasa Raharja Yogyakarta Rp22,176 M
Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:00 WIB
Santunan Jasa Raharja Yogyakarta Rp22,176 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta telah mencairkan klaim santunan kecelakaan sebesar Rp22,176 miliar. Termasuk santunan kepada 13 korban kecelakaan yang meninggal selama Lebaran tahun ini.
“Sembilan klaim kita salurkan di cabang dan 4 lainnya di cabang lain karena warga luar daerah,” jelas Kepala cabang PT Jasa Raharja Yogyakarta, Q Aeni Syamlawi di Yogyakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, mayoritas korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Dimana kecelakaan dengan melibatkan sepeda motor cukup mendominasi. Bahkan dalam 5 tahun terakhir angka kecelakaan roda dua selalu menempati jumlah tertinggi.
PT Jasa Raharja sendiri komitmen untuk menyelesaikan semua klaim kecelakaan sebelum Lebaran pada bulan ini. Sedangkan untuk kejadian pasca Lebaran akan dilakukan maksimal 12 September. ”Ini menjadi komitmen kami untuk membantu para korban. Untuk yang masih dirawat masih diberikan tenggang waktu,” tuturnya.
Selama 5 tahun terakhir, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp144,777 miliar kepada korban ataupun ahli waris kecelakaan. PT jasa Raharja juga bekerjasama dengan Dirlantas Polda DIY, untuk selalu memberikan data kecelakaan yang ada.
Untuk klaim santunan pada 2007, sebesar Rp14,078 miliar. Tahun 2008 Rp25,545 miliar, tahun 2009 Rp34,562 milar dan di 2010 sebesar Rp35,776 miliar. Pada 2011 agak menurun menjadi Rp34,814 miliar.
“Sembilan klaim kita salurkan di cabang dan 4 lainnya di cabang lain karena warga luar daerah,” jelas Kepala cabang PT Jasa Raharja Yogyakarta, Q Aeni Syamlawi di Yogyakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, mayoritas korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Dimana kecelakaan dengan melibatkan sepeda motor cukup mendominasi. Bahkan dalam 5 tahun terakhir angka kecelakaan roda dua selalu menempati jumlah tertinggi.
PT Jasa Raharja sendiri komitmen untuk menyelesaikan semua klaim kecelakaan sebelum Lebaran pada bulan ini. Sedangkan untuk kejadian pasca Lebaran akan dilakukan maksimal 12 September. ”Ini menjadi komitmen kami untuk membantu para korban. Untuk yang masih dirawat masih diberikan tenggang waktu,” tuturnya.
Selama 5 tahun terakhir, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp144,777 miliar kepada korban ataupun ahli waris kecelakaan. PT jasa Raharja juga bekerjasama dengan Dirlantas Polda DIY, untuk selalu memberikan data kecelakaan yang ada.
Untuk klaim santunan pada 2007, sebesar Rp14,078 miliar. Tahun 2008 Rp25,545 miliar, tahun 2009 Rp34,562 milar dan di 2010 sebesar Rp35,776 miliar. Pada 2011 agak menurun menjadi Rp34,814 miliar.
(gpr)
Lihat Juga :