Tambahan kuota BBM diajukan 4 juta KL
Rabu, 05 September 2012 - 07:00 WIB
Tambahan kuota BBM diajukan 4 juta KL
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan akan mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 4 juta Kiloliter (KL). Hal ini seiring dengan prediksi habisnya BBM pada November mendatang.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, surat pengajuan tersebut sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, hingga sekarang, Komisi VII DPR belum mengagendakan untuk Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM.
"Surat sudah dilempar ke DPR, DPR belum beri jadwal. Minggu depan hanya raker baru untuk RAPBN 2013," kata Rudi saat melansungkan bincang-bincang bersawa Ikatan Wartawan Energi Mineral di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Padahal dalam pengajuan, lanjut Rudi, sebenarnya sudah disertakan untuk diagendakan pekan depan. Berhubung agendanya khusus, tidak bisa dibarengi dengan pembahasan RAPBN 2013. "Tapi untuk tambahan kuota, itu dibicarakan atau tidak, katanya jadwal khusus," jelasnya.
Sedangkan untuk pembagian ke daerah, Rudi menyatakan akan diatur oleh Direktoral Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Akan tetapi dapat dipastikan, pembagian akan berbeda dengan pembagian di awal. Karena ada daerah yang masih aman kuotanya.
"Nanti breakdownnya Dirjen Migas dengan daerah, tentu akan beda-beda. Yang penting sampai akhir tahun gak boleh ada masyarakat tidak menikmati BBM subsidi," pungkasnya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, surat pengajuan tersebut sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, hingga sekarang, Komisi VII DPR belum mengagendakan untuk Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM.
"Surat sudah dilempar ke DPR, DPR belum beri jadwal. Minggu depan hanya raker baru untuk RAPBN 2013," kata Rudi saat melansungkan bincang-bincang bersawa Ikatan Wartawan Energi Mineral di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Padahal dalam pengajuan, lanjut Rudi, sebenarnya sudah disertakan untuk diagendakan pekan depan. Berhubung agendanya khusus, tidak bisa dibarengi dengan pembahasan RAPBN 2013. "Tapi untuk tambahan kuota, itu dibicarakan atau tidak, katanya jadwal khusus," jelasnya.
Sedangkan untuk pembagian ke daerah, Rudi menyatakan akan diatur oleh Direktoral Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Akan tetapi dapat dipastikan, pembagian akan berbeda dengan pembagian di awal. Karena ada daerah yang masih aman kuotanya.
"Nanti breakdownnya Dirjen Migas dengan daerah, tentu akan beda-beda. Yang penting sampai akhir tahun gak boleh ada masyarakat tidak menikmati BBM subsidi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :