BTEL klaim bayar obligasi sesuai jatuh tempo
Rabu, 05 September 2012 - 12:45 WIB

BTEL klaim bayar obligasi sesuai jatuh tempo
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi tadi mengangkat suspensi yang diberlakukan atas saham PT Bakrie Telecom, Tbk (BTEL) setelah perseroan menyerahkan bukti pembayaran utang obligasi yang jatuh tempo tanggal 4 September 2012 kemarin.
Bukti pembayaran tertanggal 3 September 2012 tersebut menunjukkan bahwa BTEL menyelesaikan utang obligasi sesuai jatuh tempo. Hal ini membuktikan pernyataan spekulatif beberapa analis bahwa BTEL gagal bayar sama sekali tidak berdasar.
"Kami minta maaf karena target pembayaran sehari lebih cepat tidak bisa terealisir karena kendala teknis yaitu terpotong Hari Buruh di AS dan proses konversi dollar yang membutuhkan waktu sehingga pembayaran diterima pemegang obligasi pada pagi ini, tanggal 5 September," kata Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan BTEL, Jastiro Abi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (5/9/2012).
Kemarin, lanjut Jastiro, otoritas Bursa mensuspensi saham perdagangan saham BTEL untuk menghindari spekulasi oleh pelaku pasar baik melalui pernyataan maupun perbuatan yang justru akan merugikan pemegang saham publik.
"Kami sangat menyayangkan spekulasi beberapa analis yang tanpa didukung dasar yang kuat dan fakta yang akurat. Untuk itulah kami sepakat saham disuspensi supaya pelaku pasar yang berniat tidak baik tidak bisa memanfaatkan kesempatan dan merugikan pemegang saham lainnya," kata Presiden Direktur BTEL Anindya Bakrie dalam rilis yang sama.
Selain pembayaran hutang obligasi yang akan meringankan beban keuangan perseroan, BTEL juga melakukan pemulihan kinerja perseroan melalui program "back on track" melalui revitalisasi organisasi, efisiensi operasi, penguatan distribusi di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat (JBJB), perluasan jaringan, dan pengembangan layanan data baik secara organik maupun unorganik melalui akuisisi Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Untuk itu, perseroan melakukan peningkatan modal melalui transaksi non-preemptive right issue (NPR) senilai hampir Rp900 miliar serta pinjaman dari konsorsium yang difasilitasi Credit Suisse senilai USD 50 juta.
Dari total transaksi NPR, Rp557 miliar merupakan dana tunai yang berasal dari Bakrie Global Ventura, dan sisanya ditukar dengan saham STI. Dengan transaksi NPR di harga saham Rp265 atau hampir dua kali lipat dari harga saham BTEL di pasar, Grup Bakrie berkomitmen penuh terhadap pengembangan perseroan ke depan dan menjadi pemegang 6,8 persen saham BTEL.
Dari total dana tunai yang terkumpul, Rp650 miliar digunakan untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo tanggal 4 September 2012 dan sisanya untuk pengembangan usaha mendukung revitalisasi perseroan.
Bukti pembayaran tertanggal 3 September 2012 tersebut menunjukkan bahwa BTEL menyelesaikan utang obligasi sesuai jatuh tempo. Hal ini membuktikan pernyataan spekulatif beberapa analis bahwa BTEL gagal bayar sama sekali tidak berdasar.
"Kami minta maaf karena target pembayaran sehari lebih cepat tidak bisa terealisir karena kendala teknis yaitu terpotong Hari Buruh di AS dan proses konversi dollar yang membutuhkan waktu sehingga pembayaran diterima pemegang obligasi pada pagi ini, tanggal 5 September," kata Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan BTEL, Jastiro Abi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (5/9/2012).
Kemarin, lanjut Jastiro, otoritas Bursa mensuspensi saham perdagangan saham BTEL untuk menghindari spekulasi oleh pelaku pasar baik melalui pernyataan maupun perbuatan yang justru akan merugikan pemegang saham publik.
"Kami sangat menyayangkan spekulasi beberapa analis yang tanpa didukung dasar yang kuat dan fakta yang akurat. Untuk itulah kami sepakat saham disuspensi supaya pelaku pasar yang berniat tidak baik tidak bisa memanfaatkan kesempatan dan merugikan pemegang saham lainnya," kata Presiden Direktur BTEL Anindya Bakrie dalam rilis yang sama.
Selain pembayaran hutang obligasi yang akan meringankan beban keuangan perseroan, BTEL juga melakukan pemulihan kinerja perseroan melalui program "back on track" melalui revitalisasi organisasi, efisiensi operasi, penguatan distribusi di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat (JBJB), perluasan jaringan, dan pengembangan layanan data baik secara organik maupun unorganik melalui akuisisi Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Untuk itu, perseroan melakukan peningkatan modal melalui transaksi non-preemptive right issue (NPR) senilai hampir Rp900 miliar serta pinjaman dari konsorsium yang difasilitasi Credit Suisse senilai USD 50 juta.
Dari total transaksi NPR, Rp557 miliar merupakan dana tunai yang berasal dari Bakrie Global Ventura, dan sisanya ditukar dengan saham STI. Dengan transaksi NPR di harga saham Rp265 atau hampir dua kali lipat dari harga saham BTEL di pasar, Grup Bakrie berkomitmen penuh terhadap pengembangan perseroan ke depan dan menjadi pemegang 6,8 persen saham BTEL.
Dari total dana tunai yang terkumpul, Rp650 miliar digunakan untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo tanggal 4 September 2012 dan sisanya untuk pengembangan usaha mendukung revitalisasi perseroan.
(gpr)