Suspensi dicabut, S & P naikkan peringkat BTEL

Kamis, 06 September 2012 - 11:08 WIB
Suspensi dicabut, S...
Suspensi dicabut, S & P naikkan peringkat BTEL
A A A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham dan obligasi PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kemarin. Hal itu menyusul keberhasilan pelunasan utang obligasi perseroan senilai Rp650 miliar.

Di sisi lain, Standard & Poor’s menaikkan peringkat utang PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dari CCC+ menjadi B-. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang PT Bursa Efek Indonesia Saptono Adi Junarso mengatakan, berdasarkan Surat PT KSEI No.KSEI- 3571/DIR/0912 tanggal 5 September 2012 Perihal Pembayaran Pelunasan Pokok atas Obligasi Bakrie Telecom I Tahun 2007, bursa memutuskan untuk membuka perdagangan efek.

”Pembukaan perdagangan efek BTEL di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Rabu (5/9),” kata dia dalam keterangan resminya kemarin.

Analis Standard & Poor’s, Paul Draffin mengatakan, Standard & Poor’s memutuskan menaikkan peringkat utang BTEL dikarenakan keberhasilan perseroan melunasi utang obligasinya senilai Rp650 miliar tepat waktu. Lembaga pemeringkat itu menaikkan peringkat utang jangka panjang Bakrie Telecom dari CCC+ menjadi B-dengan outlook stable.

Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan BTEL Jastiro Abi mengakui target pembayaran tidak bisa terealisir akibat kendala teknis yaitu terpotong Hari Buruh di AS dan proses konversi dolar AS yang membutuhkan waktu. ”Sehingga pembayaran diterima pemegang obligasi pada 5 September,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, selain pembayaran utang obligasi yang akan meringankan beban keuangan perseroan, BTEL juga melakukan pemulihan kinerja perseroan melalui program back on trackmelalui revitalisasi organisasi, efisiensi operasi, penguatan distribusi di wilayah Jakarta,

Banten dan Jawa Barat (JBJB), perluasan jaringan dan pengembangan layanan data baik secara organik maupun non-organik melalui akuisisi Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI). Untuk itu, lanjut Jastiro, perseroan melakukan peningkatan modal melalui transaksi non-preemptive rights issue (NPR) senilai hampir Rp900 miliar serta pinjaman dari konsorsium yang difasilitasi Credit Suisse senilai USD50 juta.

Dari total transaksi NPR, Rp557 miliar merupakan dana tunai yang berasal dari Bakrie Global Ventura, sisanya ditukar dengan saham STI. Dengan transaksi NPR di harga saham Rp265 atau hampir dua kali lipat dari harga saham BTEL di pasar, Grup Bakrie berkomitmen penuh terhadap pengembangan perseroan ke depan dan menjadi pemegang 6,8 persen saham BTEL.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT. Bakrie & Brothers...
PT. Bakrie & Brothers Tbk Siap Bangun Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang
Saham Bakrie Telecom...
Saham Bakrie Telecom Kena Suspend BEI, Pihak Berkepentingan Pantau Terus
Jadi Komisaris di BRMS,...
Jadi Komisaris di BRMS, Ini Sepak Terjang Keponakan Abu Rizal Bakrie
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
12 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
23 menit yang lalu
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
42 menit yang lalu
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
1 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved