Menkop & UKM imbau hati-hati terhadap penipuan
Senin, 10 September 2012 - 13:35 WIB
Menkop & UKM imbau hati-hati terhadap penipuan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tindak penipuan yang belakangan terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai celah dari instrumen ekonomi yang telah disediakan pemerintah.
Salah stunya seperti instrumen koperasi yang belakangan santer digunakan sebagai alat untuk menghimpun dana investasi yang kemudian berakhir pada penipuan.
Kendati demikian, Menterian Koperasi dan UKM Syarief Hasan menerangkan, agar masyarakat tidak menilai semua koperasi adalah penipu. Pasalnya, hal tersebut hanya terjadi pada kasus per kasus saja dan bukan keseluruhan.
"Kalau dikatakan ada masalah itu, yes. Tapi jangan dikembangkan asumsi ada masalah satu, lalu dikatakan semua bermasalah," terang Syarief dalam pidatonya di Kantor Pusat Indosat, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Intinya, syarif menambahkan, harus ada kesadaran msyarakat dimana berbagai pihak berpotensi selalu mencari kesempatan dalam kesempitan. "Sekali lagi, manakala ada yang menawarkan investasi lebih besar dari bunga bank maka itu sudah pasti penipu," tutupnya.
Salah stunya seperti instrumen koperasi yang belakangan santer digunakan sebagai alat untuk menghimpun dana investasi yang kemudian berakhir pada penipuan.
Kendati demikian, Menterian Koperasi dan UKM Syarief Hasan menerangkan, agar masyarakat tidak menilai semua koperasi adalah penipu. Pasalnya, hal tersebut hanya terjadi pada kasus per kasus saja dan bukan keseluruhan.
"Kalau dikatakan ada masalah itu, yes. Tapi jangan dikembangkan asumsi ada masalah satu, lalu dikatakan semua bermasalah," terang Syarief dalam pidatonya di Kantor Pusat Indosat, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Intinya, syarif menambahkan, harus ada kesadaran msyarakat dimana berbagai pihak berpotensi selalu mencari kesempatan dalam kesempitan. "Sekali lagi, manakala ada yang menawarkan investasi lebih besar dari bunga bank maka itu sudah pasti penipu," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :