Telkomsel resmi ajukan kasasi vonis pailit

Jum'at, 21 September 2012 - 15:29 WIB
Telkomsel resmi ajukan...
Telkomsel resmi ajukan kasasi vonis pailit
A A A
Sindonews.com - PT Telekomunikasi Seluler Tbk (Telkomsel) mendaftarkan permohonan kasasi sebagai perlawanan hukum terhadap putusan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2012).

Kuasa hukum Telkomsel Ricardo Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan kasasi ke Pengadilan Niaga karena tak puas dengan putusan hakim bahwa Telkomsel dinyatakan pailit," ujarnya usai menyampaikan kasasi.

Menurut Ricardo, salah satu pertimbangan mengajukan kasasi adalah karena pihaknya menganggap majelis hakim hanya melihat perkara dari satu sisi sehingga saksi fakta yang ada di dalam persidangan tidak dipertimbangkan. Bahkan, lanjut dia, ada saksi ahli yang dia kutip berbeda dengan yang dia katakana.

Lebih dari itu, Ricardo juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa hakim tidak melakukan pemeriksaan secara hati-hati. Bahkan terlihat tidak mandiri sehingga hak melakukan kasasi harus ditempuh.

“Pengadilan harus melihat perkara ini sebagai suatu hal yang harus didudukkan dalam posisi yang benar. Apalagi ini kan Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga hanya bisa memeriksa perkara-perkara yang sudah tidak sengketa lagi,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, PT Prima Jaya Informatika tidak memenuhi target penjualan produk Kartu Prima. Alasan itu menjadi latar belakang Telkomsel tidak memenuhi pesanan Kartu Prima.

Bagi Ricardo, dalam kontrak perjanjian antara Telkomsel dan Prima Jaya Informatika pada 1 Juni 2011 sampai dengan 1 Juni 2013, Prima Jaya Informatika harus mampu memenuhi target yaitu menjual sebanyak 120 juta voucher isi ulang dan 10 juta kartu perdana bergambar atlit Indonesia setiap tahunnya.

Namun, tutur dia, pada kenyataannya Prima Jaya Informatika hanya mampu menjual produk Telkomsel sebanyak 524.000 voucher isi ulang dan kartu perdana.

Dia melanjutkan bahwa pada 9 Mei 2012 Prima Jaya Informatika mengajukan pemesanan voucher kepada Telkomsel. Pemesanan tersebut lalu disetujui Telkomsel, tapi tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh Prima Jaya Informatika.

Sementara Prima Jaya Informatika pada 20-21 Juni 2012 kembali mengajukan pemesanan, sehingga Telkomsel menolak pemesanan tersebut karena pesanan pada Mei belum ada pembayaran. “Nah, ini yang membuat Telkomsel rugi,” tegas Ricardo.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Hangat Selama Tiga...
Isu Hangat Selama Tiga Tahun ke Belakang di Industri Jaringan Telekomunikasi
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Menanti Sepak Terjang...
Menanti Sepak Terjang Alexander Rusli Kembali ke Industri Telekomunikasi
XL Axiata Jual Aset...
XL Axiata Jual Aset Infrastruktur Telekomunikasi, Nilainya Rp5,9 Miliar
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
XL Axiata dan Huawei...
XL Axiata dan Huawei Raih Penghargaan Bagi Pelaku Industri Telekomunikasi Global
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
13 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved