Masalah 7% saham Newmont diserahkan ke Pemda NNT

Minggu, 07 Oktober 2012 - 14:24 WIB
Masalah 7% saham Newmont diserahkan ke Pemda NNT
Masalah 7% saham Newmont diserahkan ke Pemda NNT
A A A
Sindonews.com - Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tampaknya belum menemukan titik terang. Selain itu, maraknya program renegoisasi sebagai bagian dari pengolahan sumber daya alam perlu menjadi pertimbangan dalam memutuskan nasib Newmont.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, dalam renegoisasi diperlukan suatu konsep baru tentang cara Indonesia melakukan pengolahan sumber daya alam (SDA).

"Oleh karena itu tidak dibenarkan lagi ekplorasi oleh kontraktor, maksimal 25 ribu hektar lahan," kata Hatta di Surabaya, Sabtu (6/10/2012) malam.

Saat ditanya proses divestasi tujuh persen saham NNT, Hatta menyerahkannya kepada pemerintah daerah. "Dengan keputusan MK itu maka kembali kepada pemerintahan daerah," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam proses divestasi saham Newmont, pemerintah seharusnya meminta izin kepada DPR. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri menyebut, pembelian saham itu adalah hal lumrah karena dananya diambil dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bersumber dari APBN.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8377 seconds (0.1#10.140)