OJK : Anggaran di APBN, tak termasuk pungutan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Muliaman D Hadad menegaskan, anggaran yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 tidak termasuk pungutan yang dikenakan terhadap industri keuangan dibawah OJK.
"Tidak, itu (pungutan) nanti ada lagi," ucap Muliaman usai Rapat Anggaran Kerja (RAK) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
OJK meminta anggaran selama setahun sebesar Rp1,69 triliun. Anggaran itu sudah terbagi untuk biaya operasional, administrasi, pengadaan aset dan pendukung lainnya. Hingga berakhirnya rapat, belum ada persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rayat (DPR) terkait pengajuan anggaran oleh OJK.
Disingung mengenai besaran nilai pungutan, Muliaman mengaku belum ada kepastian berapa angka yang akan dikenakan kepada industri keuangan tersebut. "Belum angka-angkanya. Baru prinsip-prinsip dasar saja," ucap Muliaman.
Menurutnya, nilai pungutan perlu mendapat kesepakatan dari DPR. "Itu kita nanti perlu bahas, dan perlu dibahas dengan DPR. Makanya kita ingin secepatnya dibahas," pungkasnya.
"Tidak, itu (pungutan) nanti ada lagi," ucap Muliaman usai Rapat Anggaran Kerja (RAK) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
OJK meminta anggaran selama setahun sebesar Rp1,69 triliun. Anggaran itu sudah terbagi untuk biaya operasional, administrasi, pengadaan aset dan pendukung lainnya. Hingga berakhirnya rapat, belum ada persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rayat (DPR) terkait pengajuan anggaran oleh OJK.
Disingung mengenai besaran nilai pungutan, Muliaman mengaku belum ada kepastian berapa angka yang akan dikenakan kepada industri keuangan tersebut. "Belum angka-angkanya. Baru prinsip-prinsip dasar saja," ucap Muliaman.
Menurutnya, nilai pungutan perlu mendapat kesepakatan dari DPR. "Itu kita nanti perlu bahas, dan perlu dibahas dengan DPR. Makanya kita ingin secepatnya dibahas," pungkasnya.
(rna)