Tukar guling saham, BEI deadline BNBR 1 pekan
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 18:06 WIB
Tukar guling saham, BEI deadline BNBR 1 pekan
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi batas waktu (deadline) bagi PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) hingga pekan depan untuk memberikan keterangan resmi perihal kabar tukar guling saham BUMI Plc-PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang berkembang menyusul pertemuan BNBR dan BUMI Plc di Singapura.
"Deadline memberi penjelasan paling lama seminggu ke depan," terang Direktur Penilain Perusahaan BEI, Hoesen saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Batas waktu itu sendiri, kata Hoesen, menyusul surat resmi yang disampaikan BEI kepada BNBR untuk segera melaporkan keterbukaan informasi perihal hasil pertemuan BUMI Plc dengan BNBR, dimana salah satunya berisi tentang rencana tukar guling kepemilikan saham BUMI Plc-BUMI.
"Sehubungan berita itu (tukar guling kepemilikan saham BUMI Plc-BUMI), kita minta klarifikasi ke BNBR, sebagai induk usaha (BUMI). Kita minta penjelasan informasi yang ada di media. Soal transaksi itu ya," tandasnya.
Manajemen Borneo dalam laporannya kepada BEI menyatakan, berdasarkan pengumuman dari Bumi Plc yang berkaitan dengan BNBR dan Long Haul Holdings Limited bahwa perseroan telah melakukan diskusi dengan kedua pihak, yang mencermati pembubaran kepemilikan saham di Borneo BUMI, dimana Borneo dan Grup Bakrie memegang investasi di Bumi Plc.
Jika penawaran penukaran saham BUMI oleh Grup Bakrie diterima oleh Bumi Plc, maka Grup Bakrie akan menukar seluruh saham kepemilikannya di Bumi Plc dengan saham BUMI, yang dimiliki Bumi Plc. Ini menyebabkan pembubaran kepemilikan saham dari Borneo Bumi dan Bumi Borneo serta peningkatan kepemilikan saham di Bumi oleh Borneo dan kepemilikan saham lainnya secara proporsional.
Dengan demikian, Borneo akan melanjutkan partisipasinya di Bumi dan Samin Tan akan menjadi pemimpin di Bumi Plc. Selanjutnya, Borneo dan Grup Bakrie akan melakukan negosiasi aturan dari pembubaran kepemilikan saham, meliputi pemulihan investasi awal yang dilakukan Borneo.
"Deadline memberi penjelasan paling lama seminggu ke depan," terang Direktur Penilain Perusahaan BEI, Hoesen saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Batas waktu itu sendiri, kata Hoesen, menyusul surat resmi yang disampaikan BEI kepada BNBR untuk segera melaporkan keterbukaan informasi perihal hasil pertemuan BUMI Plc dengan BNBR, dimana salah satunya berisi tentang rencana tukar guling kepemilikan saham BUMI Plc-BUMI.
"Sehubungan berita itu (tukar guling kepemilikan saham BUMI Plc-BUMI), kita minta klarifikasi ke BNBR, sebagai induk usaha (BUMI). Kita minta penjelasan informasi yang ada di media. Soal transaksi itu ya," tandasnya.
Manajemen Borneo dalam laporannya kepada BEI menyatakan, berdasarkan pengumuman dari Bumi Plc yang berkaitan dengan BNBR dan Long Haul Holdings Limited bahwa perseroan telah melakukan diskusi dengan kedua pihak, yang mencermati pembubaran kepemilikan saham di Borneo BUMI, dimana Borneo dan Grup Bakrie memegang investasi di Bumi Plc.
Jika penawaran penukaran saham BUMI oleh Grup Bakrie diterima oleh Bumi Plc, maka Grup Bakrie akan menukar seluruh saham kepemilikannya di Bumi Plc dengan saham BUMI, yang dimiliki Bumi Plc. Ini menyebabkan pembubaran kepemilikan saham dari Borneo Bumi dan Bumi Borneo serta peningkatan kepemilikan saham di Bumi oleh Borneo dan kepemilikan saham lainnya secara proporsional.
Dengan demikian, Borneo akan melanjutkan partisipasinya di Bumi dan Samin Tan akan menjadi pemimpin di Bumi Plc. Selanjutnya, Borneo dan Grup Bakrie akan melakukan negosiasi aturan dari pembubaran kepemilikan saham, meliputi pemulihan investasi awal yang dilakukan Borneo.
(rna)
Lihat Juga :