OJK tingkatkan edukasi dan perlindungan konsumen

Kamis, 18 Oktober 2012 - 10:55 WIB
OJK tingkatkan edukasi dan perlindungan konsumen
OJK tingkatkan edukasi dan perlindungan konsumen
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menargetkan, peta seputar kasus edukasi dan perlindungan konsumen dapat terkumpul pada akhir tahun ini.

Menurutnya, itu menjadi satu dari sembilan agenda utama yang akan dimulai DK OJK dari awal. "Ini kan bagaimana kita membangun postur pemberian edukasi dan perlindungan konsumen," ujar Muliaman di Sarasehan Pesan Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Dia menjelaskan, langkah ini terdiri dari isu-isu legalitas, para pemain atau pelaku maupun hal-hal terkait lainnya. Dengan demikian, ketika dimulai pada tahun 2013, OJK sudah siap dengan strategi baru.

"Paling tidak sebelum akhir tahun kita sudah semakin clear terkait beberapa masalah ini, OJK tinggal siapkan desain atau mapping, dan ini harus segera diselesaikan," jelasnya.

Secara praktek, Muliaman mengaku, akan mengharmonisasikan lembaga keuangan yang ada, seperti Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) agar aturan itu bisa disinergikan seiring menunggu aturan tersebut berada secara utuh dibawah tanggung jawab OJK.

"Ini fungsi OJK nanti, bagaimana terkait aturan ini di setiap lembaga ada dan akan kita gabungkan," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4990 seconds (0.1#10.140)