Konsumen dorong pertumbuhan ekonomi

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 16:55 WIB
Konsumen dorong pertumbuhan ekonomi
Konsumen dorong pertumbuhan ekonomi
A A A
Sindonews.com - Konsumen dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia tahun ini cukup tinggi, yakni lebih dari 6 persen.

Pertumbuhan yang tinggi tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang kontribusi konsumsi domestiknya mencapai 60 persen.

"Dengan memilih produk dalam negeri, maka masyarakat sebagai konsumen telah membantu para pengusaha lokal dalam mengembangkan produk dan usahanya," kata Gita dalam acara Sidang Tanwir Aisyiyah di Yogyakarta, Jumat (19/10/2012).

Gita menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis dalam mengembangkan produk lokal, yakni melalui kebijakan hilirisasi untuk mendorong para pelaku usaha memproduksi barang-barang yang bernilai tambah.

Kebijakan tersebut, kata dia, tentunya akan menimbulkan efek domino yang positif terhadap masyarakat kita, diantaranya perekonomian akan tumbuh tinggi, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Dukungan masyarakat terhadap keberhasilan kebijakan hilirisasi ini sangat penting. Pilihan masyarakat konsumen dalam membeli suatu produk sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, marilah kita mengutamakan membeli produk dalam negeri untuk memajukan industri nasional,” ujarnya.

Gita menuturkan, mahasiswa sebagai kelompok konsumen yang well-educatde diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar turut menjadi konsumen-konsumen cerdas yang well-informed.

Komunitas yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiah dan Aisyiyah merupakan sarana yang tepat untuk dijadikan sebagai agen komunikasi, jika dilihat dari eksistensi, fungsi, dan pengaruhnya terhadap lingkungan sekitarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. "Sebagai konsumen cerdas, konsumen harus dapat memilih produk yang sesuai dengan standard, sehat dan higienis, berlabel bahasa Indonesia, serta persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pernah mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam perlindungan konsumen perlu melibatkan peran aktif konsumen. Tujuan perlindungan konsumen, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

UU itu ingin mewujudkan komunitas konsumen yang lebih cerdas, kritis dan mandiri yang mampu menghadapi pasar yang semakin terbuka. Selain itu, juga mewujudkan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan produk barang dan jasa yang beredar di pasar dalam negeri berdaya saing dan telah memenuhi aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen serta lingkungan (K3L).

"Tujuan ini akan memberi manfaat yang tidak sedikit bagi pembangunan nasional Indonesia," kata Bayu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3480 seconds (0.1#10.140)