GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals

Senin, 22 Oktober 2012 - 18:59 WIB
GTBO ambil paksa 26,6%...
GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals
A A A
Sindonews.com - Kisruh kepemilikan saham di PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) bertambah pelik setelah Direktur PT Garda Minerals Fakir Chand akan membawa dewan komisaris GTBO ke ranah hukum. Ini akibat 26,6 persen sahamnya dialihkan tanpa sepengetahuan Fakir.

Fakir mengatakan, ada pihak yang ingin memanipulasi rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) karena saham miliknya sebanyak 26,6 persen di GTBO telah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuannya. Saham tersebut menurutnya, telah berpindah tangan ke dua orang, yaitu Oktavianus Wenas dan Michelle Wenas.

"Saham milik saya telah dialihkan tanpa sepengetahuan saya," ujar Fakir saat meninggalkan RUPSLB di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Atas kejadian tersebut, dia mengaku, akan mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Polri. Di samping itu, dia mengungkapkan, agenda dalam RUPSLB tersebut berbeda dari yang dijadwalkan.

Seharusnya, RUPSLB tersebut membahas pergantian direksi dan perpindahan kantor. Kenyataannya, rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris GBTO Pardeep Dhir, sebelum resmi diganti. "Seharusnya, saya memimpin dulu, baru menyerahkan posisi pimpinan," ujar Fakir.

Sementara Masphilian sebagai kuasa hukum Fakir Chand mengatakan, kepemimpinan RUPSLB hari ini dipimpin secara tidak sah. Dia mengatakan, telah melaporkan pengalihan saham tersebut ke Mabes Polri pada 18 Oktober 2012 sebagai perkara pidana.

Sedangkan untuk masalah keabsahan akta otentik perusahaan telah terdaftar di PTUN dan pekan depan akan disidangkan. "Kami akan bawa ini ke jalur hukum," ujar Masphilian.

Dia menambahkan, jika manipulasi ini merupakan strategi pidana korporasi yang ingin mencaplok kepemilikan perusahaan Garda Mineral. Dalam akta perusahaan terakhir yang dibuat oleh Fakir telah terjadi peningkatan porsi kepemilikan saham menjadi 7.099 saham, sedangkan dalam RUPSLB tersebut disebutkan hanya 2.099 saham.

"Mereka menggunakan akta tahun 2008 yang jelas salah," ujar Masphilian. Sementara Pardeep Dhir usai RUPSLB langsung pergi dan tidak bersedia memberikan klarifikasi. Dari ruangan tersebut hanya keluar pihak imigrasi yang menahan pasport Pardeep Dhir tanpa ada yang memberikan keterangan resmi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
PT PPRO Siap Rampungkan...
PT PPRO Siap Rampungkan Tujuh Proyek
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Pertahankan Akreditasi A BAN PT
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Beri Cek Kosong, Dirut...
Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
43 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Bashar al-Assad Kabur,...
Bashar al-Assad Kabur, Pemberontak Ambil Alih Kekuasaan Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved