GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals

Senin, 22 Oktober 2012 - 18:59 WIB
GTBO ambil paksa 26,6%...
GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals
A A A
Sindonews.com - Kisruh kepemilikan saham di PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) bertambah pelik setelah Direktur PT Garda Minerals Fakir Chand akan membawa dewan komisaris GTBO ke ranah hukum. Ini akibat 26,6 persen sahamnya dialihkan tanpa sepengetahuan Fakir.

Fakir mengatakan, ada pihak yang ingin memanipulasi rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) karena saham miliknya sebanyak 26,6 persen di GTBO telah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuannya. Saham tersebut menurutnya, telah berpindah tangan ke dua orang, yaitu Oktavianus Wenas dan Michelle Wenas.

"Saham milik saya telah dialihkan tanpa sepengetahuan saya," ujar Fakir saat meninggalkan RUPSLB di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Atas kejadian tersebut, dia mengaku, akan mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Polri. Di samping itu, dia mengungkapkan, agenda dalam RUPSLB tersebut berbeda dari yang dijadwalkan.

Seharusnya, RUPSLB tersebut membahas pergantian direksi dan perpindahan kantor. Kenyataannya, rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris GBTO Pardeep Dhir, sebelum resmi diganti. "Seharusnya, saya memimpin dulu, baru menyerahkan posisi pimpinan," ujar Fakir.

Sementara Masphilian sebagai kuasa hukum Fakir Chand mengatakan, kepemimpinan RUPSLB hari ini dipimpin secara tidak sah. Dia mengatakan, telah melaporkan pengalihan saham tersebut ke Mabes Polri pada 18 Oktober 2012 sebagai perkara pidana.

Sedangkan untuk masalah keabsahan akta otentik perusahaan telah terdaftar di PTUN dan pekan depan akan disidangkan. "Kami akan bawa ini ke jalur hukum," ujar Masphilian.

Dia menambahkan, jika manipulasi ini merupakan strategi pidana korporasi yang ingin mencaplok kepemilikan perusahaan Garda Mineral. Dalam akta perusahaan terakhir yang dibuat oleh Fakir telah terjadi peningkatan porsi kepemilikan saham menjadi 7.099 saham, sedangkan dalam RUPSLB tersebut disebutkan hanya 2.099 saham.

"Mereka menggunakan akta tahun 2008 yang jelas salah," ujar Masphilian. Sementara Pardeep Dhir usai RUPSLB langsung pergi dan tidak bersedia memberikan klarifikasi. Dari ruangan tersebut hanya keluar pihak imigrasi yang menahan pasport Pardeep Dhir tanpa ada yang memberikan keterangan resmi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
PT PPRO Siap Rampungkan...
PT PPRO Siap Rampungkan Tujuh Proyek
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Pertahankan Akreditasi A BAN PT
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Beri Cek Kosong, Dirut...
Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan
Berita Terkini
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
14 menit yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
51 menit yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
1 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
2 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
2 jam yang lalu
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
3 jam yang lalu
Infografis
Mahmoud Abbas Siap Ambil...
Mahmoud Abbas Siap Ambil Alih Gaza setelah Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved