BPH Migas kesulitan kendalikan konsumsi BBM subsidi
Rabu, 24 Oktober 2012 - 18:25 WIB
BPH Migas kesulitan kendalikan konsumsi BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy N Sommeng mengatakan, BPH Migas kesulitan menjalankan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi, yang melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, perkebunan, dan Pertambangan.
"Kendala di lapangan misalnya petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak berani memberlakukan peraturan kepada TNI dan Polri," ujar Andy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
"Selain itu, petugas juga tidak mengenali pelat khusus dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk melindungi dirinya," tambahnya.
Disamping itu, tambah Andy, ada pengguna mobil dinas berpelat merah yang mengganti plat dengan pelat hitam. "Banyak kendaraan pelat dinas mengganti pelat dengan pelat hitam," kata Andy.
Andi juga menyebutkan adanya kendaraan pertambangan dan perkebunan yang melepas stikernya lalu membeli BBM bersubdsidi. "Banyak kendaraan pertambangan dan perkebunan sengaja melepas stiker," pungkasnya.
"Kendala di lapangan misalnya petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak berani memberlakukan peraturan kepada TNI dan Polri," ujar Andy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
"Selain itu, petugas juga tidak mengenali pelat khusus dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk melindungi dirinya," tambahnya.
Disamping itu, tambah Andy, ada pengguna mobil dinas berpelat merah yang mengganti plat dengan pelat hitam. "Banyak kendaraan pelat dinas mengganti pelat dengan pelat hitam," kata Andy.
Andi juga menyebutkan adanya kendaraan pertambangan dan perkebunan yang melepas stikernya lalu membeli BBM bersubdsidi. "Banyak kendaraan pertambangan dan perkebunan sengaja melepas stiker," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :