2013, kuota BBM subsidi di SPBU dibatasi
Rabu, 24 Oktober 2012 - 19:46 WIB
2013, kuota BBM subsidi di SPBU dibatasi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan pembatasan volume kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium pada tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai tahun 2013.
"Pengaturan batasan kuota pada SPBU atas penggunaan jenis BBM tertentu berupa bensin Ron 88 pada Juli 2013," kata Andy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pembatasan pada penggunaan minyak solar untuk mobil barang dan kapal barang untuk seluruh Indonesia mulai Desember 2012. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pelarangan konsumsi premium untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia pada Januari 2013.
Andy juga menyebutkan, adanya rencana pembatasan konsumen premium dan solar untuk mobil pribadi mulai Januari 2013. Tujuan kebijakan-kebijakan tersebut adalah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Seperti diketahui, anggaran subsidi energi telah membengkak hingga sekitar Rp317 triliun atau 20 persen APBN. Ironisnya, 70 persen subsidi energi justru dinikmati kalangan elit yang memiliki mobil pribadi.
"Pengaturan batasan kuota pada SPBU atas penggunaan jenis BBM tertentu berupa bensin Ron 88 pada Juli 2013," kata Andy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pembatasan pada penggunaan minyak solar untuk mobil barang dan kapal barang untuk seluruh Indonesia mulai Desember 2012. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pelarangan konsumsi premium untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia pada Januari 2013.
Andy juga menyebutkan, adanya rencana pembatasan konsumen premium dan solar untuk mobil pribadi mulai Januari 2013. Tujuan kebijakan-kebijakan tersebut adalah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Seperti diketahui, anggaran subsidi energi telah membengkak hingga sekitar Rp317 triliun atau 20 persen APBN. Ironisnya, 70 persen subsidi energi justru dinikmati kalangan elit yang memiliki mobil pribadi.
(rna)
Lihat Juga :