Kemenkeu tunda cairkan 52 APBD

Sabtu, 27 Oktober 2012 - 18:30 WIB
Kemenkeu tunda cairkan 52 APBD
Kemenkeu tunda cairkan 52 APBD
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda 52 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2012. Hal ini dilakukan lantaran 52 provinsi/kabupaten kota tersebut belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP).

Kemenkeu mencatat, sampai dengan batas akhir (cut off) penyampaian LPP APBD TA 2011 yang disepakati Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri pada 19 Oktober 2012, dari 524 daerah, masih terdapat 52 daerah yang belum menyampaikan LPP APBD TA 2011.

Maka, berdasarkan ketentuan pada Pasal 17 Peraturan Pemerintah PP. Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), daerah yang terlambat menyampaikan LPP APBD TA 2011 dikenakan sanksi berupa penundaan 25 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) bulanan.

"Sanksi tersebut efektif berlaku mulai November 2012 dan akan dicabut melalui penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) apabila daerah telah menyampaikan LPP APBD TA 2011 berkenaan. DAU yang tertunda akan disalurkan bersamaan dengan penyaluran DAU bulan berikutnya setelah KMK tentang sanksi dicabut," ungkap kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudhi Pramadi seperti dilansir dalam siaran persnya, Sabtu (27/10/2012).

Daerah-daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran DAU akibat terlambat menyampaikan LPP APBD TA 2011 adalah:
1. Provinsi Aceh,
2. Kabupaten Pidie Jaya,
3. Kabupaten Nias,
4. Kota Sibolga,
5. Kota Tanjung Balai,
6. Kabupaten Serdang Bedagai,
7. Kabupaten Nias Utara,
8. Kabupaten Nias Barat,
9. Kabupaten Kampar,
10. Kota Dumai,

11. Kabupaten Muaro Jambi,
12. Kabupaten Sarolangun,
13. Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
14. Kabupaten Bengkulu Utara,
15. Kabupaten Lampung Utara,
16. Kabupaten Tanggamus,
17. Kabupaten Pesawaran,
18. Kota Singkawang,
19. Kabupaten Barito Selatan,
20. Kabupaten Barito Timur,

21. Kota Kotamobagu,
22. Kabupaten Boolang Mangondow Utara,
23. Kabupaten Boolang Mangondow Selatan,
24. Kota Pare-Pare,
25. Kabupaten Lembata,
26. Kabupaten Manggarai,
27. Kabupaten Ngada,
28. Kabupaten Maluku Tenggara,
29. Kabupaten Seram Bagian Barat,
30. Kabupaten Maluku Barat Daya,

31. Kabupaten Buru Selatan,
32. Kabupaten Sarmi,
33. Kabupaten Keerom,
34. Kabupaten Yahukimo,
35. Kabupaten Tolikara,
36. Kabupaten Boven Digoel,
37. Kabupaten Waropen,
38. Kabupaten Supiori,
39. Kabupaten Mamberamo Raya,
40. Kabupaten Mamberamo Tengah,

41. Kabupaten Yalimo,
42. Kabupaten Lanny Jaya,
43. Kabupaten Puncak,
44. Kabupaten Dogiyai,
45. Kabupaten Intan Jaya,
46. Kabupaten Deiyai,
47. Kota Ternate,
48. Kabupaten Kepulauan Sula,
49. Kota Sorong,
50. Kabupaten Raja Ampat,

51. Kabupaten Teluk Bintuni, dan
52. Kabupaten Teluk Wondama
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7337 seconds (0.1#10.140)