BPH Migas akui ketergantungan energi pada asing
Selasa, 30 Oktober 2012 - 08:39 WIB
BPH Migas akui ketergantungan energi pada asing
A
A
A
Sindonews.com - Banyak kalangan mengemukakan tidak berdaulatnya Indonesia dalam bidang energi. Ketahanan energi Indonesia dinilai masih sangat lemah karena ketergantungan pada pihak asing.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri pun mengakui hal ini. "Produksi minyak Pertamina itu hanya 50 persen untuk pasaran domestik," terang Wakil Ketua Komite BPH Migas Fahmi H Matori di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (29/10/2012) malam.
Fahmi balik mengkritik para pengamat kebijakan energi yang mendorong Pertamina untuk menutup pintu bagi perusahaan-perusahaan asing serta melakukan ekspansi ke luar negeri. Pasalnya, untuk kebutuhan dalam negeri saja Pertamina belum mampu memenuhinya.
"Kan tidak masuk akal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita saja, kita harus impor 50 persen. Terus kita mau dagang minyak kita di Malaysia? Itu kan omongan ngelantur," simpulnya.
BPH Migas, lanjut Fahmi, membuka kesempatan bagi pihak asing untuk ikut menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dengan sejumlah persyaratan seperti fasilitas penyimpanan dan stasiun pengisian.
"Yang kita verifikasi yaitu, dia punya tempat penyimpanan atau tidak, tempat menyalurkannya ada atau tidak," tukas dia.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri pun mengakui hal ini. "Produksi minyak Pertamina itu hanya 50 persen untuk pasaran domestik," terang Wakil Ketua Komite BPH Migas Fahmi H Matori di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (29/10/2012) malam.
Fahmi balik mengkritik para pengamat kebijakan energi yang mendorong Pertamina untuk menutup pintu bagi perusahaan-perusahaan asing serta melakukan ekspansi ke luar negeri. Pasalnya, untuk kebutuhan dalam negeri saja Pertamina belum mampu memenuhinya.
"Kan tidak masuk akal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita saja, kita harus impor 50 persen. Terus kita mau dagang minyak kita di Malaysia? Itu kan omongan ngelantur," simpulnya.
BPH Migas, lanjut Fahmi, membuka kesempatan bagi pihak asing untuk ikut menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dengan sejumlah persyaratan seperti fasilitas penyimpanan dan stasiun pengisian.
"Yang kita verifikasi yaitu, dia punya tempat penyimpanan atau tidak, tempat menyalurkannya ada atau tidak," tukas dia.
(rna)
Lihat Juga :