Wamenkeu: Proyek Hambalang sesuai prosedur
Jum'at, 02 November 2012 - 12:38 WIB
Wamenkeu: Proyek Hambalang sesuai prosedur
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati, menyatakan proses penetapan tahun jamak proyek Hambalang dilakukan dengan prosedur yang benar.
Anny yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2009-2010 dicurigai terlibat kasus tersebut.
"Kami meyakini proses itu dilakukan dengan benar dan baik, kita liat prosesnya bagaimana," ujar Anny di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Dia menyebutkan perizinan tahun jamak memang diperkenankan bagi kementerian yang proyeknya dilakukan satu tahun atau lebih. "Karena teknisnya memang lebih dari satu tahun," imbuh dia.
Terkait legalitas pemberian izin tahun jamak pada proyek tersebut, Anny enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya telah berada pada jalur yang benar pada saat dalam proses pemberian izin ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pokoknya, itu semua ada pengaturannya dan Kementerian Keuangan mengikuti semua prosedurnya dan prosedurnya telah dijalankan dengan benar," pungkasnya.
Anny yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2009-2010 dicurigai terlibat kasus tersebut.
"Kami meyakini proses itu dilakukan dengan benar dan baik, kita liat prosesnya bagaimana," ujar Anny di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Dia menyebutkan perizinan tahun jamak memang diperkenankan bagi kementerian yang proyeknya dilakukan satu tahun atau lebih. "Karena teknisnya memang lebih dari satu tahun," imbuh dia.
Terkait legalitas pemberian izin tahun jamak pada proyek tersebut, Anny enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya telah berada pada jalur yang benar pada saat dalam proses pemberian izin ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pokoknya, itu semua ada pengaturannya dan Kementerian Keuangan mengikuti semua prosedurnya dan prosedurnya telah dijalankan dengan benar," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :