BCA akan bagi dividen interim Rp43,5/saham
Senin, 12 November 2012 - 12:10 WIB
BCA akan bagi dividen interim Rp43,5/saham
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen interim sebesar Rp43,5 per lembar saham pada 20 Desember 2012.
Sekretaris Perusahaan BBCA Inge Setiawati mengatakan, pembagian dividen interim tersebut berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan.
"Sesuai keputusan RUPS Tahunan tanggal 16 Mei 2012 dan keputusan direksi serta dewan komisaris, pembayaran divden interim disetujui Rp43,5 per saham," kata dia dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/11/2012).
Adapun, saham yang berhak memperoleh dividen interim sebanyak 24,46 miliar saham atau senilai Rp1,06 triliun. Angka ini sekitar 12,56 persen dari laba bersih perseroan pada akhir September 2012 sebesar Rp8,28 triliun.
Sementara jadwal pembagian dividen, yakni cum dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Desember, ex dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi 4 Desember, cum dividen untuk perdagangan di pasar tunai pada 6 Desember, ex dividen untuk perdagangan di pasar tunai 7 Desember 2012.
Sedangkan, batas akhir tanggal pencantuman dan daftar pemegang saham (recording date) pada 6 Desember dan pelaksanaan pembayaran dividen dilakukan pada 20 Desember 2012.
Sekretaris Perusahaan BBCA Inge Setiawati mengatakan, pembagian dividen interim tersebut berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan.
"Sesuai keputusan RUPS Tahunan tanggal 16 Mei 2012 dan keputusan direksi serta dewan komisaris, pembayaran divden interim disetujui Rp43,5 per saham," kata dia dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/11/2012).
Adapun, saham yang berhak memperoleh dividen interim sebanyak 24,46 miliar saham atau senilai Rp1,06 triliun. Angka ini sekitar 12,56 persen dari laba bersih perseroan pada akhir September 2012 sebesar Rp8,28 triliun.
Sementara jadwal pembagian dividen, yakni cum dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Desember, ex dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi 4 Desember, cum dividen untuk perdagangan di pasar tunai pada 6 Desember, ex dividen untuk perdagangan di pasar tunai 7 Desember 2012.
Sedangkan, batas akhir tanggal pencantuman dan daftar pemegang saham (recording date) pada 6 Desember dan pelaksanaan pembayaran dividen dilakukan pada 20 Desember 2012.
(rna)
Lihat Juga :