BP Migas dibubarkan, karyawan pertanyakan nasibnya
Rabu, 14 November 2012 - 06:00 WIB
BP Migas dibubarkan, karyawan pertanyakan nasibnya
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertentangan dengan undang-undang, secara tidak langsung mengisyaratkan lembaga tersebut dibubarkan membuat segenap karyawan BP Migas menjadi was-was akan status mereka.
"Keputusannya tiba-tiba banget, karyawan juga pada kaget," ujar seorang karyawan, Wisnu kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012).
Kekhawatiran dirinya dan rekan-rekannya sesama karyawan yang bekerja di BP Migas agaknya cukup beralasan. Pasalnya, akibat keputusan tersebut mereka terancam kehilangan pekerjaannya.
Diakuinya, terkait hal tersebut dirinya bersama rekan-rekannya telah meminta kejelasan terkait status mereka kedepan. "Harapannya kami dapat kepastian saja. Kita sudah kumpul juga untuk minta kejelasan nasib kami ke depan gimana," tambah dia.
Sementara, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan fungsi BP Migas akan dikembalikan ke fungsi ESDM. Sedangkan fungsi dan tugas karyawan BP Migas juga akan dilakukan seperti biasa.
"Karyawan BP Migas bekerja seperti biasa. Malam ini akan saya bereskan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di kantornya, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Jero juga mengimbau agar kontraktor asing dan karyawan tetap tenang. "Tenangkan kontraktor asing, sekarang saya akan melakukan kontrak penuh," ujarnya.
"Keputusannya tiba-tiba banget, karyawan juga pada kaget," ujar seorang karyawan, Wisnu kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012).
Kekhawatiran dirinya dan rekan-rekannya sesama karyawan yang bekerja di BP Migas agaknya cukup beralasan. Pasalnya, akibat keputusan tersebut mereka terancam kehilangan pekerjaannya.
Diakuinya, terkait hal tersebut dirinya bersama rekan-rekannya telah meminta kejelasan terkait status mereka kedepan. "Harapannya kami dapat kepastian saja. Kita sudah kumpul juga untuk minta kejelasan nasib kami ke depan gimana," tambah dia.
Sementara, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan fungsi BP Migas akan dikembalikan ke fungsi ESDM. Sedangkan fungsi dan tugas karyawan BP Migas juga akan dilakukan seperti biasa.
"Karyawan BP Migas bekerja seperti biasa. Malam ini akan saya bereskan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di kantornya, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Jero juga mengimbau agar kontraktor asing dan karyawan tetap tenang. "Tenangkan kontraktor asing, sekarang saya akan melakukan kontrak penuh," ujarnya.
(gpr)
Lihat Juga :