Segera efektif, OJK masih seleksi pegawai
Jum'at, 23 November 2012 - 19:03 WIB
Segera efektif, OJK masih seleksi pegawai
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan amanat Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini OJK mengaku tengah melakukan seleksi kepada para pegawai lembaga baru tersebut.
Dalam UU yang diamanatkan, disebutkan agar OJK mengutamakan pegawai dari komponen institusi Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebelum merekrut dari masyarakat luas.
"Kami memang sibuk melakukan seleksi pegawai, khususnya dari Kementerian Keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, guna memenuhi struktur sumber daya manusia (SDM) OJK, dibutuhkan lebih dari 2.500 pegawai. Para pegawai ini akan direkrut hingga 2014. Mereka berasal dari Bapepam-LK sebanyak 1.031 orang pada 2013, dan sekitar 1.500 orang dari Bank Indonesia (BI) di 2014.
Adapun, struktur organisasi OJK dipimpin sembilan dewan komisioner, terdiri atas ketua, wakil ketua dan tujuh anggota komisioner. Masing-masing anggota akan membawahi satu bidang, yakni pengawasan perbankan, pasar modal, institusi keuangan nonbank, ketua dewan audit, bidang edukasi dan pengawasn perlindungan konsumen.
Dalam UU yang diamanatkan, disebutkan agar OJK mengutamakan pegawai dari komponen institusi Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebelum merekrut dari masyarakat luas.
"Kami memang sibuk melakukan seleksi pegawai, khususnya dari Kementerian Keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, guna memenuhi struktur sumber daya manusia (SDM) OJK, dibutuhkan lebih dari 2.500 pegawai. Para pegawai ini akan direkrut hingga 2014. Mereka berasal dari Bapepam-LK sebanyak 1.031 orang pada 2013, dan sekitar 1.500 orang dari Bank Indonesia (BI) di 2014.
Adapun, struktur organisasi OJK dipimpin sembilan dewan komisioner, terdiri atas ketua, wakil ketua dan tujuh anggota komisioner. Masing-masing anggota akan membawahi satu bidang, yakni pengawasan perbankan, pasar modal, institusi keuangan nonbank, ketua dewan audit, bidang edukasi dan pengawasn perlindungan konsumen.
(rna)