Investor tambang terancam rugi USD24 juta
Senin, 26 November 2012 - 09:03 WIB
Investor tambang terancam rugi USD24 juta
A
A
A
Sindonews.com - Investor pertambangan emas, PT Kalimantan Surya Kencana terancam mengalami kerugian hingga USD24 juta akibat ketidakjelasan aturan perizinan pertambangan.
Government Relation KSK Prasetianto Mangkusubroto mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan perizinan tersebut. “Ketidakjelasan perizinan ini menjadi kendala bagi iklim investasi,” katanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, dana USD24 juta tersebut merupakan investasi yang sudah dikeluarkan KSK untuk kegiatan eksplorasi sejak 1997 hingga kini. “Selama periode Mei 2012 sampai saat ini, kami sudah keluarkan dana eksplorasi sebesar USD7 juta atau secara total sejak 1997 mencapai USD24 juta. Sementara sepeser pun belum kami peroleh karena memang belum produksi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, rencana investasi Freeport McMoran sebesar USD7 juta untuk kegiatan eksplorasi lanjutan juga bakal hangus jika tahapan studi kelayakan tak tercapai.
Government Relation KSK Prasetianto Mangkusubroto mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan perizinan tersebut. “Ketidakjelasan perizinan ini menjadi kendala bagi iklim investasi,” katanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, dana USD24 juta tersebut merupakan investasi yang sudah dikeluarkan KSK untuk kegiatan eksplorasi sejak 1997 hingga kini. “Selama periode Mei 2012 sampai saat ini, kami sudah keluarkan dana eksplorasi sebesar USD7 juta atau secara total sejak 1997 mencapai USD24 juta. Sementara sepeser pun belum kami peroleh karena memang belum produksi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, rencana investasi Freeport McMoran sebesar USD7 juta untuk kegiatan eksplorasi lanjutan juga bakal hangus jika tahapan studi kelayakan tak tercapai.
(rna)
Lihat Juga :