Pengembangan lapangan JCTB terancam tersendat
Senin, 26 November 2012 - 18:49 WIB
Pengembangan lapangan JCTB terancam tersendat
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru di Bojonegoro terancam tersendat setelah pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Sebab, pengembangan lapangan gas bumi JCTB sebelumnya ditangani oleh BP Migas tersebut.
“Pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru belum ada kelanjutannya. Dulu BP Migas yang menangani itu,” ujar Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Fajar Yudhy, Senin (26/11/2012).
Potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru di kawasan Blok Cepu itu diperkirakan cukup besar yakni mencapai 1,7 triliun kaki kubik. Selain potensi gas bumi, di lapangan Tiung Biru diperkirakan terdapat kandungan minyak mentah tetapi kecil yakni sekitar 500 barel.
Sebelumnya BP Migas beberapa kali bertemu dengan Pemkab Bojonegoro dan pengelola Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation asal Amerika Serikat. Tetapi, untuk pengelolaan potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru akan ditangani oleh Pertamina Energi dan Produksi (EP) Cepu.
Menurut Fajar, pihak Pertamina EP Cepu hingga kini masih melakukan eksplorasi lapangan Tiung Biru di Kecamatan Tambakrejo. Sedangkan, eksplorasi di lapangan Jambaran dan Cendono belum dimulai.
Fajar menyatakan, Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi sebetulnya ingin terlibat sejak awal pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru. Dengan begitu, sejak awal perencanaan dan penanganan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan bisa dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau sejak awal dilibatkan dalam perencanaan pengembangan migas, maka dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dapat diantisipasi,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, menyatakan, beberapa kontrak migas yang terkait dengan BP Migas tetap berlaku. Tetapi, kata dia, ke depan perlu ada revisi beberapa perjanjian kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dengan badan pengatur kegiatan usaha hulu migas pengganti BP Migas.
“Kita tunggu saja langkah yang diambil oleh pemerintah terkait pengelolaan migas di Bojonegoro ini,” tandasnya.
“Pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru belum ada kelanjutannya. Dulu BP Migas yang menangani itu,” ujar Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Fajar Yudhy, Senin (26/11/2012).
Potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru di kawasan Blok Cepu itu diperkirakan cukup besar yakni mencapai 1,7 triliun kaki kubik. Selain potensi gas bumi, di lapangan Tiung Biru diperkirakan terdapat kandungan minyak mentah tetapi kecil yakni sekitar 500 barel.
Sebelumnya BP Migas beberapa kali bertemu dengan Pemkab Bojonegoro dan pengelola Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation asal Amerika Serikat. Tetapi, untuk pengelolaan potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru akan ditangani oleh Pertamina Energi dan Produksi (EP) Cepu.
Menurut Fajar, pihak Pertamina EP Cepu hingga kini masih melakukan eksplorasi lapangan Tiung Biru di Kecamatan Tambakrejo. Sedangkan, eksplorasi di lapangan Jambaran dan Cendono belum dimulai.
Fajar menyatakan, Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi sebetulnya ingin terlibat sejak awal pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru. Dengan begitu, sejak awal perencanaan dan penanganan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan bisa dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau sejak awal dilibatkan dalam perencanaan pengembangan migas, maka dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dapat diantisipasi,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, menyatakan, beberapa kontrak migas yang terkait dengan BP Migas tetap berlaku. Tetapi, kata dia, ke depan perlu ada revisi beberapa perjanjian kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dengan badan pengatur kegiatan usaha hulu migas pengganti BP Migas.
“Kita tunggu saja langkah yang diambil oleh pemerintah terkait pengelolaan migas di Bojonegoro ini,” tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :