Pengembangan lapangan JCTB terancam tersendat

Senin, 26 November 2012 - 18:49 WIB
Pengembangan lapangan...
Pengembangan lapangan JCTB terancam tersendat
A A A
Sindonews.com - Rencana pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru di Bojonegoro terancam tersendat setelah pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Sebab, pengembangan lapangan gas bumi JCTB sebelumnya ditangani oleh BP Migas tersebut.

“Pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru belum ada kelanjutannya. Dulu BP Migas yang menangani itu,” ujar Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Fajar Yudhy, Senin (26/11/2012).

Potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru di kawasan Blok Cepu itu diperkirakan cukup besar yakni mencapai 1,7 triliun kaki kubik. Selain potensi gas bumi, di lapangan Tiung Biru diperkirakan terdapat kandungan minyak mentah tetapi kecil yakni sekitar 500 barel.

Sebelumnya BP Migas beberapa kali bertemu dengan Pemkab Bojonegoro dan pengelola Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation asal Amerika Serikat. Tetapi, untuk pengelolaan potensi gas bumi lapangan Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru akan ditangani oleh Pertamina Energi dan Produksi (EP) Cepu.

Menurut Fajar, pihak Pertamina EP Cepu hingga kini masih melakukan eksplorasi lapangan Tiung Biru di Kecamatan Tambakrejo. Sedangkan, eksplorasi di lapangan Jambaran dan Cendono belum dimulai.

Fajar menyatakan, Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi sebetulnya ingin terlibat sejak awal pengembangan lapangan gas bumi Jambaran, Cendono, dan Tiung Biru. Dengan begitu, sejak awal perencanaan dan penanganan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan bisa dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau sejak awal dilibatkan dalam perencanaan pengembangan migas, maka dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dapat diantisipasi,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, menyatakan, beberapa kontrak migas yang terkait dengan BP Migas tetap berlaku. Tetapi, kata dia, ke depan perlu ada revisi beberapa perjanjian kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dengan badan pengatur kegiatan usaha hulu migas pengganti BP Migas.

“Kita tunggu saja langkah yang diambil oleh pemerintah terkait pengelolaan migas di Bojonegoro ini,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Pastikan Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Eksplorasi
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
SKK Migas Patok Dana...
SKK Migas Patok Dana Investasi 12,3 Miliar Dolar AS di 2021
Sedotan Migas Makin...
Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Pertamina Tuntaskan...
Pertamina Tuntaskan Survei Seismik 3D Kepuh Percepat Kegiatan Eksplorasi
Bidik Produksi 1 Juta...
Bidik Produksi 1 Juta Barel Minyak, Eksplorasi Harus Digiatkan
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
32 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
3 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved