Penyerapan anggaran kuartal IV terganggu pemblokiran
Selasa, 27 November 2012 - 13:23 WIB
Penyerapan anggaran kuartal IV terganggu pemblokiran
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan penyerapan anggaran di kuartal empat ini akan terganggu. Hal ini diakibatkan oleh masih adanya Kementerian/Lembaga (KL) yang belum mencairkan anggaran karena pemblokiran.
"Jadi hal itu nanti tentu mempengaruhi penyerapan," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Saat ini, yang baru dikemukakan ke publik terkait pemblokiran adalah Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan). Pada catatannya, Agus mengatakan selain Kemenhan, beberapa KL lainnya juga belum mencatat kemajuan untuk memproses anggaran.
"Penyerapan anggaran saya sebetulnya melihat ada beberpa Kementerian yang belum berhasil melakukan kemajuan yang berarti dalam pencairan anggaran," jelasnya.
Proses yang dimaksudkan adalah, penyelesaian dokumen untuk setiap project yang diajukan untuk pencairan anggaran. Hingga akhir tahun Agus masih cukup optimis untuk mencapai target penyerapan anggaran di atas 90 persen.
"Tentu dari sisi Kemenkeu, kita hanya bisa menyetujui pencairan anggaran apabila dokumen-dokumen pendukung daripada project itu lengkap. Nah, kita memperhatikan beberapa Kementerian yang memperoleh alokasi dana APBN-P itu belum berhasil menyelesaikan dokumennya," tutup Agus.
"Jadi hal itu nanti tentu mempengaruhi penyerapan," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Saat ini, yang baru dikemukakan ke publik terkait pemblokiran adalah Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan). Pada catatannya, Agus mengatakan selain Kemenhan, beberapa KL lainnya juga belum mencatat kemajuan untuk memproses anggaran.
"Penyerapan anggaran saya sebetulnya melihat ada beberpa Kementerian yang belum berhasil melakukan kemajuan yang berarti dalam pencairan anggaran," jelasnya.
Proses yang dimaksudkan adalah, penyelesaian dokumen untuk setiap project yang diajukan untuk pencairan anggaran. Hingga akhir tahun Agus masih cukup optimis untuk mencapai target penyerapan anggaran di atas 90 persen.
"Tentu dari sisi Kemenkeu, kita hanya bisa menyetujui pencairan anggaran apabila dokumen-dokumen pendukung daripada project itu lengkap. Nah, kita memperhatikan beberapa Kementerian yang memperoleh alokasi dana APBN-P itu belum berhasil menyelesaikan dokumennya," tutup Agus.
(gpr)
Lihat Juga :