Diperlukan kemudahan untuk menarik minat IPO
Rabu, 28 November 2012 - 10:51 WIB
Diperlukan kemudahan untuk menarik minat IPO
A
A
A
Sindonews.com - Dengan pertumbuhan jumlah emiten baru yang rata-rata pertahunnya hanya berkisar 25 emiten baru, dipandang masih terlalu minim guna mengejar pertumbuhan pasar modal di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan India.
Merespon hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida memandang perlu adanya pelonggaran regulasi guna menarik minat perusahaan-perusahaan dalam melakukan Initial Publick Offering (IPO).
"Perlu ada terobosan lewat kemudahan regulasi, agar bisa mendorong minat perusahaan untuk melakukan IPO," ujar Nurhaida Di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dirinya menerangkan, kendati dipandang perlu adanya kemudahan, namun kemudahan tersebut diharapkan tidak melanggar prinsip kehati-hatian, agar tidak ada pihak yang dirugikan kedepannya.
"Kita lihat peraturan apa yang bisa dimudahkan tetapi juga tidak melepaskan prinsip kehati-hatian. Agar lebih banyak lagi perusahaan yang bisa masuk ke pasar modal," tandas dia.
Merespon hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida memandang perlu adanya pelonggaran regulasi guna menarik minat perusahaan-perusahaan dalam melakukan Initial Publick Offering (IPO).
"Perlu ada terobosan lewat kemudahan regulasi, agar bisa mendorong minat perusahaan untuk melakukan IPO," ujar Nurhaida Di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dirinya menerangkan, kendati dipandang perlu adanya kemudahan, namun kemudahan tersebut diharapkan tidak melanggar prinsip kehati-hatian, agar tidak ada pihak yang dirugikan kedepannya.
"Kita lihat peraturan apa yang bisa dimudahkan tetapi juga tidak melepaskan prinsip kehati-hatian. Agar lebih banyak lagi perusahaan yang bisa masuk ke pasar modal," tandas dia.
(gpr)
Lihat Juga :