Ditekan utang, BUMI percepat tarik piutang
Rabu, 28 November 2012 - 16:10 WIB
Ditekan utang, BUMI percepat tarik piutang
A
A
A
Sindonews.com - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana mempercepat penarikan piutang dan mencairkan investasi di beberapa tempat. Salah satunya adalah penarikan piutang dari PT Bukit Mutiara senilai USD260 Juta.
Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava menerangkan, sebenarnya piutang tersebut jatuh tempo pada 2013 mendatang. Namun, perseroan telah mengajukan agar dibayarkan lebih awal mengingat kebutuhan mendesak perseroan untuk membayar utang-utangnya.
"BUMI masih memiliki piutang di PT Bukit Mutiara senilai 260 juta dollar AS. Sedangkan investasi di Recapital Asset Management nilainya sebesar 350 juta dollar AS. Kita sudah mengajukan permintaan untuk pembayaran lebih awal," terang Dileep dalam paparan media di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dileep beralasan, pihaknya terpakasa mempercepat jadwal penarikan piutang dan pencairan investasi dari jadwal, semata karena faktor kebutuhan. "Kami sesuaikan dengan kebutuhan dana kami," tegasnya sekali lagi.
Sebelumnya, Dileep menerangkan, guna melunasi utang-utangnya BUMI harus melakukan tiga hal, salah satunya adalah mempercepat penarikan piutang dan mencairkan investasi dari PT Bukit Mutiara. "Kami punya investasi di sana yang akan jatuh tempo Agustus 2013," kata Dileep lagi.
Perlu diketahui, BUMI sendiri mencatat total utang perseroan mencapai USD3,79 miliar atau setara Rp36,4 triliun. Berdasarkan presentasi paparan publik perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/11/2012) dijelaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan pinjaman BUMI dan tidak termasuk entitas anak. Pinjaman tersebut memiliki waktu jatuh tempo mulai tahun ini hingga lima tahun mendatang atau 2017.
Rinciannya, utang jatuh tempo perseroan pada tahun ini tercatat sebesar USD17 juta atau setara Rp163,44 miliar, pada tahun depan senilai USD254,5 juta atau setara Rp2,45 triliun. Sedangkan, pada 2014 yang akan jatuh tempo sebesar USD1,23 miliar atau setara Rp11,83 triliun.
Adapun, utang jatuh tempo yang akan jatuh tempo pada 2015 mencapai USD1,06 miliar atau setara Rp10,19 triliun, pada 2016 sebesar USD530 juta ataun setara Rp5,1 triliun dan pada 2017 senilai USD700 juta atau setara Rp6,73 triliun.
Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava menerangkan, sebenarnya piutang tersebut jatuh tempo pada 2013 mendatang. Namun, perseroan telah mengajukan agar dibayarkan lebih awal mengingat kebutuhan mendesak perseroan untuk membayar utang-utangnya.
"BUMI masih memiliki piutang di PT Bukit Mutiara senilai 260 juta dollar AS. Sedangkan investasi di Recapital Asset Management nilainya sebesar 350 juta dollar AS. Kita sudah mengajukan permintaan untuk pembayaran lebih awal," terang Dileep dalam paparan media di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dileep beralasan, pihaknya terpakasa mempercepat jadwal penarikan piutang dan pencairan investasi dari jadwal, semata karena faktor kebutuhan. "Kami sesuaikan dengan kebutuhan dana kami," tegasnya sekali lagi.
Sebelumnya, Dileep menerangkan, guna melunasi utang-utangnya BUMI harus melakukan tiga hal, salah satunya adalah mempercepat penarikan piutang dan mencairkan investasi dari PT Bukit Mutiara. "Kami punya investasi di sana yang akan jatuh tempo Agustus 2013," kata Dileep lagi.
Perlu diketahui, BUMI sendiri mencatat total utang perseroan mencapai USD3,79 miliar atau setara Rp36,4 triliun. Berdasarkan presentasi paparan publik perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/11/2012) dijelaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan pinjaman BUMI dan tidak termasuk entitas anak. Pinjaman tersebut memiliki waktu jatuh tempo mulai tahun ini hingga lima tahun mendatang atau 2017.
Rinciannya, utang jatuh tempo perseroan pada tahun ini tercatat sebesar USD17 juta atau setara Rp163,44 miliar, pada tahun depan senilai USD254,5 juta atau setara Rp2,45 triliun. Sedangkan, pada 2014 yang akan jatuh tempo sebesar USD1,23 miliar atau setara Rp11,83 triliun.
Adapun, utang jatuh tempo yang akan jatuh tempo pada 2015 mencapai USD1,06 miliar atau setara Rp10,19 triliun, pada 2016 sebesar USD530 juta ataun setara Rp5,1 triliun dan pada 2017 senilai USD700 juta atau setara Rp6,73 triliun.
(gpr)
Lihat Juga :