Kementerian ESDM menghadap DPR pekan depan
Rabu, 28 November 2012 - 16:45 WIB
Kementerian ESDM menghadap DPR pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pekan depan mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita akan upayakan, nanti kita ke DPR. Minggu depan. Kita akan cek kapan resesnya, kalau bisa sebelum itu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Evita Legowo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Evita menyatakan kuota penambahan yang akan diajukan adalah sekitar 1,2 juta kiloliter. Sedangkan terkait anggaran, menurutnya perlu dihitung kembali. "Nanti mungkin anggaran iya bisa di 2013 kayak tahun lalu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Demi mengantisipasi terjadinya krisis BBM bersubsidi yang dapat menimbulkan gejolak sosial, DPR membuka peluang akan adanya tambahan pasokan BBM bersubsidi. Namun, pemerintah harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR.
"Mekanismenya (tambah kuota BBM subsidi) memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha akhir pekan kemarin.
"Kita akan upayakan, nanti kita ke DPR. Minggu depan. Kita akan cek kapan resesnya, kalau bisa sebelum itu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Evita Legowo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Evita menyatakan kuota penambahan yang akan diajukan adalah sekitar 1,2 juta kiloliter. Sedangkan terkait anggaran, menurutnya perlu dihitung kembali. "Nanti mungkin anggaran iya bisa di 2013 kayak tahun lalu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Demi mengantisipasi terjadinya krisis BBM bersubsidi yang dapat menimbulkan gejolak sosial, DPR membuka peluang akan adanya tambahan pasokan BBM bersubsidi. Namun, pemerintah harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR.
"Mekanismenya (tambah kuota BBM subsidi) memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha akhir pekan kemarin.
(gpr)
Lihat Juga :