SDM terbatas, BPR lebih rentan terlikuidasi

Rabu, 28 November 2012 - 18:23 WIB
SDM terbatas, BPR lebih...
SDM terbatas, BPR lebih rentan terlikuidasi
A A A
Sindonews.com - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih rawan terkena likuidasi dibandingkan bank umum konvensional. Keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), menjadi salah satu pemicunya.

Lembaga Penjamin simpanan (LPS) telah mencairkan klaim penjaminan simpanan hingga Rp630,17 milliar, sejak didirikan tujuh tahun silam. “BPR Banyak mendominasi likuidasi dibandingkan ban umum,” jelas Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di DIY, Rabu (28/11/2012).

Menurutnya, selama tujuh tahun didirikan LPS telah mencairkan klaim simpanan sebesar Rp630,12 milliar. Klaim ini dibeirkan kepada 78.500 rekening nasabah yang berasal dari 47 perbankan. Dari jumlah ini, hanya ada satu bank konvensional, satu BPR Syariah dan selebihnya BPR.

Diakuinya, jaminan simpanan ini kebanyakan dilakukan oleh BPR, yang jumlahnya terus bertambah. Pada era 2000, setidaknya ada sekitar 2.200 BPR yang tersebar di Indonesia. Namun seleksi alam, menjadi perbankan yang tersisa tinggal 1.800 saja. “SDM masih menjadi faktor utama yang menjadikan BPR terlikuidasi,” jelasnya.

Pengawasan terhadap perbankan, ujarnya sangat diperlukan. Khususnya kepada BPR yang infrastruktur dan peralatan yang dimiliki minim.

Kadang transkasi nasabah tidak tercatat dengan baik. Padahal persaingan BPR cukup sulit dengan banyaknya lembaga keuangan lain.

Dari nilai jaminan yang diberikan, sebenarnya nilainya lebih tinggi dan mendekati Rp 1 trilliun. Namun setelah dilakukan verifikasi sekitar Rp300 milliar tidak lolos.

Penyebabnya, sekitar 92 persen karena bunga yang diberikan perbankan melebihi bunga penjaminan. Di mana ketentuan menyebutkan dana nasabah yang dijamin LPS untuk bank umum sebesar 5,5 persen dan BPR sebesar 8 persen.

Dari 47 bank yang gagal, baru 33 bank yang telah selesai proses likudasinya. Sementara sisanya masih menunggu proses. Saat ini hampir seluruh perbankan telah masuk dalam LPS. Setidaknya ada 11 Bank Umum Syariah, 24 Bank yang hanya memiliki unit syariah dan 156 BPR Syariah yang telah tercatat menjadi bank di bawah perlindungan LPS.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Talkshow, BPR...
Gelar Talkshow, BPR Hasamitra Ajak Tangkap Peluang Pascapandemi
Tahun 2022, BPR Hasamitra...
Tahun 2022, BPR Hasamitra Target Kinerja Tumbuh Double Digit
Usung Konsep Community...
Usung Konsep Community Hub, Universal BPR Resmikan Kantor di Tangerang
Kembangkan Bisnis, Dua...
Kembangkan Bisnis, Dua Pendiri KoinWorks Akuisisi BPR
Dapat Kucuran Dana dari...
Dapat Kucuran Dana dari BJB, BPR Kredit Mandiri Berikan Layanan Prima
Gunakan Teknologi, Cara...
Gunakan Teknologi, Cara BPR Hadapi Era New Normal
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved