Penyelundupan barang KM Kelud rugikan negara Rp100 M
Kamis, 29 November 2012 - 12:25 WIB
Penyelundupan barang KM Kelud rugikan negara Rp100 M
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp100 miliar dari dampak penyelundupan barang yang ditemukan di Kapal Muatan (KM) Kelud milik PT Pelni. Angka ini dihitung dari nilai barang penyelundupan yang mencapai Rp500 miliar.
"Yang bukan main, nilainya sekira 500an miliar," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sementara itu, Direktur Jendral Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan total barang selundupan adalah sekitar 5.338 packages yang dibawanya. "Hasil pemeriksaan total 5.338 packages, yang diberitahukan ada 2.198 packages," jelasnya di kesempatan yang sama.
Agung mengatakan, dari 5.338 packages ada sekira 3.140 packages, akan tetapi yang diberitahukan hanya 2.198 packages. "Dari 3.140 packages itu, ada sekira 830 packages non lartas, dan 2.310 packages ada lartas," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, beberapa barang yang saat ini ditahan adalah bahan peledak, alat kesehatan, telekomunikasi, elektronika, produk kosmetik parfum, garmen, dan kendaraan bermotor, suku cadang, serta alat musik.
"Yang bukan main, nilainya sekira 500an miliar," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sementara itu, Direktur Jendral Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan total barang selundupan adalah sekitar 5.338 packages yang dibawanya. "Hasil pemeriksaan total 5.338 packages, yang diberitahukan ada 2.198 packages," jelasnya di kesempatan yang sama.
Agung mengatakan, dari 5.338 packages ada sekira 3.140 packages, akan tetapi yang diberitahukan hanya 2.198 packages. "Dari 3.140 packages itu, ada sekira 830 packages non lartas, dan 2.310 packages ada lartas," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, beberapa barang yang saat ini ditahan adalah bahan peledak, alat kesehatan, telekomunikasi, elektronika, produk kosmetik parfum, garmen, dan kendaraan bermotor, suku cadang, serta alat musik.
(gpr)
Lihat Juga :