BPH Migas: Pertamina dan Hiswana lakukan kecurangan
Sabtu, 01 Desember 2012 - 16:00 WIB
BPH Migas: Pertamina dan Hiswana lakukan kecurangan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina dan Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) dalam penyaluran BBM subsidi.
"Sekarang ini agen penyalur Pertamina (Hiswana) beli Rp4.300 di depot, harusnya Rp4.500, ini kan salah. Mereka banyak yang membeli dibawah harga pasar," tutur Direktur BPH Migas Djoko Siswanto usai menghadiri Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/12/2012).
Djoko menambahkan, kecurangan ini sudah berlangsung sejak lama. "Sudah lama berlangsung itu," sambungnya.
Namun, BPH Migas tidak dapat menghukum Pertamina meski mengetahui adanya kecurangan ini. Pasalnya, BPH Migas tidak memiliki wewenang tersebut. "Kita kan nggak bisa ngasih sanksi ke Pertamina," tukas dia.
Menurut Direktur BPH Migas ini, negara telah dirugikan ratusan miliar akibat penjualan BBM subsidi di bawah harga yang seharusnya oleh Pertamina ini. "Kerugian negara kalau itu kita temukan ratusan miliar, tapi yang tidak ketahuan kan banyak," pungkas Djoko.
"Sekarang ini agen penyalur Pertamina (Hiswana) beli Rp4.300 di depot, harusnya Rp4.500, ini kan salah. Mereka banyak yang membeli dibawah harga pasar," tutur Direktur BPH Migas Djoko Siswanto usai menghadiri Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/12/2012).
Djoko menambahkan, kecurangan ini sudah berlangsung sejak lama. "Sudah lama berlangsung itu," sambungnya.
Namun, BPH Migas tidak dapat menghukum Pertamina meski mengetahui adanya kecurangan ini. Pasalnya, BPH Migas tidak memiliki wewenang tersebut. "Kita kan nggak bisa ngasih sanksi ke Pertamina," tukas dia.
Menurut Direktur BPH Migas ini, negara telah dirugikan ratusan miliar akibat penjualan BBM subsidi di bawah harga yang seharusnya oleh Pertamina ini. "Kerugian negara kalau itu kita temukan ratusan miliar, tapi yang tidak ketahuan kan banyak," pungkas Djoko.
(gpr)
Lihat Juga :