DPR ancam tidak tambah kuota BBM subsidi
Senin, 03 Desember 2012 - 15:01 WIB
DPR ancam tidak tambah kuota BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingatkan pemerintah agar tidak lagi melakukan kesalahan dalam pengendalian kuota BBM subsidi. Pemerintah diminta untuk mengatasi penyelundupan BBM subsidi dan berbagai permasalahan lainnya yang selama ini terkesan dibiarkan.
"Kalau kami menyetujui, mudah-mudahan ini yang terakhir. Jangan persalahkan kami kalau kami mempersoalkan bila terjadi lagi," tegas Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut dia, terus berulangnya kekurangan pasokan BBM subsidi menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. "Jangan jadi langganan Pak Menteri kesini minta tambahan kuota, ini menunjukkan kebodohan dalam menghitung," lanjutnya.
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah tidak membuat berbagai macam alasan yang tidak masuk akal untuk menutupi kegagalannya menjaga pasokan BBM subsidi, misalnya dengan menyalahkan penambahan jumlah mobil.
"Kalau murni karena kendaraan bermotor, itu bisa dihitung, bisa dikendalikan," ungkap Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha.
"Kalau kami menyetujui, mudah-mudahan ini yang terakhir. Jangan persalahkan kami kalau kami mempersoalkan bila terjadi lagi," tegas Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut dia, terus berulangnya kekurangan pasokan BBM subsidi menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. "Jangan jadi langganan Pak Menteri kesini minta tambahan kuota, ini menunjukkan kebodohan dalam menghitung," lanjutnya.
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah tidak membuat berbagai macam alasan yang tidak masuk akal untuk menutupi kegagalannya menjaga pasokan BBM subsidi, misalnya dengan menyalahkan penambahan jumlah mobil.
"Kalau murni karena kendaraan bermotor, itu bisa dihitung, bisa dikendalikan," ungkap Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha.
(gpr)
Lihat Juga :