Pemerintah disarankan lanjutkan sistem 'Smart Card'
Senin, 03 Desember 2012 - 15:21 WIB
Pemerintah disarankan lanjutkan sistem 'Smart Card'
A
A
A
Sindonews.com - Demi mencegah terus berulangnya kekurangan pasokan BBM subsidi, DPR menyarankan pemerintah agar menindaklanjuti program 'Smart Card' yang telah diprakarsai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2011 lalu namun kini terbengkalai.
"Terlambatnya sistem 'Smart Card' yang diterapkan BPH Migas beberapa tahun lalu membuat kita terus overkuota," ucap Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut Satya, bila pemerintah tidak melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengendalian kuota BBM subsidi, kuota BBM subsidi tidak akan pernah mencukupi.
Bahkan, bukan tidak mungkin akhir tahun 2012 ini krisis BBM subsidi tetap terjadi meski kuota telah ditambah hingga 1,23 juta KL. "Belum tentu akhir Desember cukup 1,2 juta KL," simpul dia.
Selain itu, DPR juga mengancam tidak akan memberikan persetujuan tambahan kuota bila kesalahan-kesalahan pemerintah selama ini dalam menjaga pasokan BBM subsidi tidak segera diperbaiki.
"Kalau kami menyetujui, mudah-mudahan ini yang terakhir. Jangan persalahkan kami kalau kami mempersoalkan bila terjadi lagi," tegas Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah.
"Terlambatnya sistem 'Smart Card' yang diterapkan BPH Migas beberapa tahun lalu membuat kita terus overkuota," ucap Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut Satya, bila pemerintah tidak melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengendalian kuota BBM subsidi, kuota BBM subsidi tidak akan pernah mencukupi.
Bahkan, bukan tidak mungkin akhir tahun 2012 ini krisis BBM subsidi tetap terjadi meski kuota telah ditambah hingga 1,23 juta KL. "Belum tentu akhir Desember cukup 1,2 juta KL," simpul dia.
Selain itu, DPR juga mengancam tidak akan memberikan persetujuan tambahan kuota bila kesalahan-kesalahan pemerintah selama ini dalam menjaga pasokan BBM subsidi tidak segera diperbaiki.
"Kalau kami menyetujui, mudah-mudahan ini yang terakhir. Jangan persalahkan kami kalau kami mempersoalkan bila terjadi lagi," tegas Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah.
(gpr)
Lihat Juga :