Penambahan kuota BBM belum direstui Menkeu
Selasa, 04 Desember 2012 - 15:04 WIB
Penambahan kuota BBM belum direstui Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 2012. Namun, anggaran untuk menambah subsidi ini masih belum diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, dana tersebut baru akan dia kucurkan jika sudah ada kejelasan. Selain itu, Menkeu juga mengatakan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi.
"Kita hanya bisa membayar kalau sudah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua, kalau seandainya ada anggarannya. Tentu anggaran itu harus disetujui DPR kemudian nanti selesai audit BPK baru dibayar," kata dia, di kantor Pajak, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Selain itu, dia mengungkapkan badan pengelola yang menaungi BBM bersubsidi seharusnya bisa mengendalikan jumlah kuota BBM bersubsidi. "Kalau terjadi lebih daripada kuota tentu kita harus ambil sebagai langkah-langkah koreksi dan yang ada kita bayarkan setelah diaudit BPK," tutur dia.
Sebelumnya, DPR mengabulkan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter (kl). Tambahan kuota BBM tersebut dibayarkan pada APBN 2013 sebesar Rp5,6 triliun. Artinya, pasokan BBM jenis premium dan solar ini dipastikan aman sampai akhir tahun.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, dana tersebut baru akan dia kucurkan jika sudah ada kejelasan. Selain itu, Menkeu juga mengatakan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi.
"Kita hanya bisa membayar kalau sudah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua, kalau seandainya ada anggarannya. Tentu anggaran itu harus disetujui DPR kemudian nanti selesai audit BPK baru dibayar," kata dia, di kantor Pajak, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Selain itu, dia mengungkapkan badan pengelola yang menaungi BBM bersubsidi seharusnya bisa mengendalikan jumlah kuota BBM bersubsidi. "Kalau terjadi lebih daripada kuota tentu kita harus ambil sebagai langkah-langkah koreksi dan yang ada kita bayarkan setelah diaudit BPK," tutur dia.
Sebelumnya, DPR mengabulkan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter (kl). Tambahan kuota BBM tersebut dibayarkan pada APBN 2013 sebesar Rp5,6 triliun. Artinya, pasokan BBM jenis premium dan solar ini dipastikan aman sampai akhir tahun.
(gpr)
Lihat Juga :