Muhammadiyah diminta pelajari lagi UU Minerba

Selasa, 04 Desember 2012 - 17:27 WIB
Muhammadiyah diminta...
Muhammadiyah diminta pelajari lagi UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Muhammadiyah untuk memperlajari kembali UU Minerba agar bisa membuktikan pendapat mereka bahwa UU Minerba pro asing.

"Itu harus dibuktikan intervensi asingnya ada dimana," kata Hikmahanto Juwana saat ditemui Sindonews usai menghadiri Diskusi Publik Masa Depan Pengelolaan Migas Nasional Pasca Keputusan MK di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Hikmahanto menjelaskan, UU Minerba justru melindungi kepentingan nasional dengan pembatasan kontrak karya dalam pasal 169 ayat b dan peluang adanya renegosiasi kontrak karya.

"Kalau kita lihat dari pasal 169 a, kontrak karya dihormati tapi kan di pasal 169 b ada renegosiasi. Kalau menurut saya nggak (pro asing) lah," simpul dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin beberapa waktu lalu.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
22 menit yang lalu
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
36 menit yang lalu
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
1 jam yang lalu
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
1 jam yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
1 jam yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved