PT PEBS yakini survey seismik 3 tahun
Kamis, 06 Desember 2012 - 17:48 WIB
PT PEBS yakini survey seismik 3 tahun
A
A
A
Sindonews.com - PT Petroenim Betun Selo (PEBS) meyakini akan mengetahui gambaran detail bentuk model cadangan minyak dan gas (Migas) di sumur-sumur tua milik PT Pertamina di daerah Betun dalam tiga tahun pertama survey seismic. Selanjutnya, pihak PT PEBS siap melakukan pengeboran.
Legal PT PEBS, Bismo mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan silahturahmi dan pembayaran rehabilitasi lahan dengan masyarakat Purun Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Muaraenim yang terkena dampak blow out sumur Betun I pada 2005 lalu di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Sehingga, pihak PT PEBS siap untuk menerima pelaksanaan serah terima lapangan dan asset dari PT Pertamina EP sesuai dengan kontrak Kerjasama Operasi (KSO) yang telah ditandatangani bersama. Yakni, berupa sumur-sumur minyak yang telah lama tidak beroperasi yang berlokasi di daerah Betun.
"Pihak PT PEBS akan membuka dan menghidupkan kembali sumur-sumur yang mati dan mengoperasikannya," ujar Bismo dalam kegiatan silahturami Management PT PEBS dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan media massa Muaraenim, di ruang pertemuan Hotel Swarna Dwipa Muaraenim, Kamis (6/12/2012).
General Manager PT PEBS, Tri Siswindoro mengatakan, pihak PT PEBS dapat memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terutama dari masyarakat sekitar akan terjadinya peristiwa blow out sumur di lapangan Betun.
Namun, dengan mengikuti prosedur operasional kerja (SOP) yang benar dan hati-hati serta dengan menggunakan peralatan pencegah semburan liar, maka diyakini peristiwa blow out tidak akan terjadi lagi.
"Untuk itu kami secara terus-menerus melakukan sosialisasi dengan warga masyarakat sekitar agar memahami tahapan-tahapan kegiatan yang dilakukan PT PEBS," tegas Tri.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muaraenim (PDSPME) Faisal Basri menuturkan, selama ini, banyak pihak yang menilai sebagai perusahaan milik Pemerintah Daerah (Pemda) PDSPME telah dirugikan dalam kerja sama ini karena hanya memiliki saham 10 persen.
Padahal, PDSPME sama sekali tidak dirugikan. Sebab, dalam mengelola Beton Selo, PDSPME tidak mengeluarkan biaya apapun. Semua telah ditanggung oleh mitra kerja yang ada di konsorsium.
"Perusda tidak memiliki saham mayoritas karena memang anggarannya tidak ada. Jadi, dalam hal ini PDSPME tidak dirugikan sama sekali," tegas Faisal.
Saat ini, lanjut dia, konsorsium terutama PDSPME telah diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak PDSPME telah menuruti semua saran yang diberikan oleh BPK. "Karena itulah, pihak PT Pertamina mau menandatangani KSO ini," ucap dia.
Legal PT PEBS, Bismo mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan silahturahmi dan pembayaran rehabilitasi lahan dengan masyarakat Purun Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Muaraenim yang terkena dampak blow out sumur Betun I pada 2005 lalu di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Sehingga, pihak PT PEBS siap untuk menerima pelaksanaan serah terima lapangan dan asset dari PT Pertamina EP sesuai dengan kontrak Kerjasama Operasi (KSO) yang telah ditandatangani bersama. Yakni, berupa sumur-sumur minyak yang telah lama tidak beroperasi yang berlokasi di daerah Betun.
"Pihak PT PEBS akan membuka dan menghidupkan kembali sumur-sumur yang mati dan mengoperasikannya," ujar Bismo dalam kegiatan silahturami Management PT PEBS dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan media massa Muaraenim, di ruang pertemuan Hotel Swarna Dwipa Muaraenim, Kamis (6/12/2012).
General Manager PT PEBS, Tri Siswindoro mengatakan, pihak PT PEBS dapat memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terutama dari masyarakat sekitar akan terjadinya peristiwa blow out sumur di lapangan Betun.
Namun, dengan mengikuti prosedur operasional kerja (SOP) yang benar dan hati-hati serta dengan menggunakan peralatan pencegah semburan liar, maka diyakini peristiwa blow out tidak akan terjadi lagi.
"Untuk itu kami secara terus-menerus melakukan sosialisasi dengan warga masyarakat sekitar agar memahami tahapan-tahapan kegiatan yang dilakukan PT PEBS," tegas Tri.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muaraenim (PDSPME) Faisal Basri menuturkan, selama ini, banyak pihak yang menilai sebagai perusahaan milik Pemerintah Daerah (Pemda) PDSPME telah dirugikan dalam kerja sama ini karena hanya memiliki saham 10 persen.
Padahal, PDSPME sama sekali tidak dirugikan. Sebab, dalam mengelola Beton Selo, PDSPME tidak mengeluarkan biaya apapun. Semua telah ditanggung oleh mitra kerja yang ada di konsorsium.
"Perusda tidak memiliki saham mayoritas karena memang anggarannya tidak ada. Jadi, dalam hal ini PDSPME tidak dirugikan sama sekali," tegas Faisal.
Saat ini, lanjut dia, konsorsium terutama PDSPME telah diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak PDSPME telah menuruti semua saran yang diberikan oleh BPK. "Karena itulah, pihak PT Pertamina mau menandatangani KSO ini," ucap dia.
(gpr)
Lihat Juga :