Pemerintah atur standar hidup layak, bukan upah
Senin, 10 Desember 2012 - 16:05 WIB
Pemerintah atur standar hidup layak, bukan upah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) Nina Sapti Triaswati menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) harusnya tidak diatur oleh negara. Karena hal tersebut dapat disepakati antara perusahaan dengan pekerjanya sesuai dengan produktivitas.
Sedangkan negara, Nina menegaskan, cukup mengatur standar hidup layak atau standar layaknya pekerja secara umum. "Jadi, negara tidak usah terlalu rinci, cukup atur standar layaknya orang bekerja dan standar layaknya hidup dan itu berlaku bagi pekerja ataupun pengangguran," ujar Nina di Gedung Bank Mega, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Nina menjelaskan, selama ini ada kesalahan persepsi antara hidup layak, UMP dan produktivitas. Menurut dia, orang yang berkerja dengan produktivitas 100 tidak bisa disamakan upahnya dengan produktivitas 50. Akan tetapi, mereka bisa hidup layak sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah.
Pada beberapa negara, lanjut Nina, seperti di Jerman, UMP hanya berlaku di beberapa sektoral. Dimana, diantara sektoral tersebut juga memiliki standar yang berbeda.
"Kan tidak mungkin orang yang bekerja di pabrik itu akan disamakan dengan yang kerja di bank," jelasnya.
Selain itu, di negara berkembang seperti China, Nina menilai masih adanya penetapan upah, akan tetapi juga tidak terlalu rinci. "Setiap warga negaranya harus dipastikan layak, jadi bukan karena UMP. Disitu peran negara untuk menjaga negaranya," tutur dia.
Sedangkan negara, Nina menegaskan, cukup mengatur standar hidup layak atau standar layaknya pekerja secara umum. "Jadi, negara tidak usah terlalu rinci, cukup atur standar layaknya orang bekerja dan standar layaknya hidup dan itu berlaku bagi pekerja ataupun pengangguran," ujar Nina di Gedung Bank Mega, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Nina menjelaskan, selama ini ada kesalahan persepsi antara hidup layak, UMP dan produktivitas. Menurut dia, orang yang berkerja dengan produktivitas 100 tidak bisa disamakan upahnya dengan produktivitas 50. Akan tetapi, mereka bisa hidup layak sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah.
Pada beberapa negara, lanjut Nina, seperti di Jerman, UMP hanya berlaku di beberapa sektoral. Dimana, diantara sektoral tersebut juga memiliki standar yang berbeda.
"Kan tidak mungkin orang yang bekerja di pabrik itu akan disamakan dengan yang kerja di bank," jelasnya.
Selain itu, di negara berkembang seperti China, Nina menilai masih adanya penetapan upah, akan tetapi juga tidak terlalu rinci. "Setiap warga negaranya harus dipastikan layak, jadi bukan karena UMP. Disitu peran negara untuk menjaga negaranya," tutur dia.
(rna)
Lihat Juga :