Pemerintah atur standar hidup layak, bukan upah

Senin, 10 Desember 2012 - 16:05 WIB
Pemerintah atur standar...
Pemerintah atur standar hidup layak, bukan upah
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) Nina Sapti Triaswati menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) harusnya tidak diatur oleh negara. Karena hal tersebut dapat disepakati antara perusahaan dengan pekerjanya sesuai dengan produktivitas.

Sedangkan negara, Nina menegaskan, cukup mengatur standar hidup layak atau standar layaknya pekerja secara umum. "Jadi, negara tidak usah terlalu rinci, cukup atur standar layaknya orang bekerja dan standar layaknya hidup dan itu berlaku bagi pekerja ataupun pengangguran," ujar Nina di Gedung Bank Mega, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Nina menjelaskan, selama ini ada kesalahan persepsi antara hidup layak, UMP dan produktivitas. Menurut dia, orang yang berkerja dengan produktivitas 100 tidak bisa disamakan upahnya dengan produktivitas 50. Akan tetapi, mereka bisa hidup layak sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah.

Pada beberapa negara, lanjut Nina, seperti di Jerman, UMP hanya berlaku di beberapa sektoral. Dimana, diantara sektoral tersebut juga memiliki standar yang berbeda.

"Kan tidak mungkin orang yang bekerja di pabrik itu akan disamakan dengan yang kerja di bank," jelasnya.

Selain itu, di negara berkembang seperti China, Nina menilai masih adanya penetapan upah, akan tetapi juga tidak terlalu rinci. "Setiap warga negaranya harus dipastikan layak, jadi bukan karena UMP. Disitu peran negara untuk menjaga negaranya," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
5 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
5 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
6 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
6 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
6 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved