Menkeu finalisasi paket insentif East Natuna

Rabu, 12 Desember 2012 - 16:08 WIB
Menkeu finalisasi paket insentif East Natuna
Menkeu finalisasi paket insentif East Natuna
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memastikan memberikan insentif terkait kontrak kerja sama Blok East Natuna di Kepulauan Riau. Menurut dia, insentif ini hanya menunggu finalisasi kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Jadi bab itu apa yang diharapkan oleh konsorsium dan apa respon pemerintah sudah selesai. Jadi harusnya sudah bisa difinalisasi," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Dia menyatakan, tidak ada permasalahan dengan permintaan insentif tersebut. Namun, solusi yang dicapai juga mestinya menguntungkan semua pihak.

"Tapi mohon, kalau seandainya minta (insentif) memang selalu minta, tapi ya kita harus bisa pandai memberikan satu solusi dan kemudian sama-sama sepakat," jelasnya.

Agus menuturkan, insentif yang diberikan sudah bagian paket dari harapan investor dan pihak lainnya. Bahkan paket tersebut juga dapat mencerminkan kondisi yang akan datang.

"Kalau seandainya dilakukan sensitivity analysis, kalau seandainya itu turun dari USD15 ke USD13, yang mungkin ini benar-benar mencerminkan kondisi yang akan datang itu bentuk paket penawaran dari pemerintah sudah disiapkan," paparnya.

Sebelumnyan, pemerintah secara resmi menunjuk PT Pertamina Persero sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Blok tersebut memiliki cadangan hingga 222 triliun kaki kubik (TCF).

"Karena kita tidak bisa memberikan satu fiskal insentif kalau tidak tahu kajian kelayakannya. Nah, kajian kelayakannya itu sudah selesai kemudian ketika dihitung semuanya sudah memenuhi," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8149 seconds (0.1#10.140)